Wasekjen Partai Demokrat: Pemerintah Blunder&Diskriminatif Terhadap Guru

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Kebijakan Pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memastikan mulai tahun ini mengalihkan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) guru menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bukan lagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapat sorotan publik termasuk para wakil rakyat di parlemen.

Politisi muda Partai Demokrat, Irwan Facho menilai, kebijakan pemerintah pimpinan Jokowi itu sangat terburu-buru. Kesepakatan Menteri Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak akan menerima guru sebagai CPNS lagi tapi sebagai PPPK adalah kesepakatan yang terburu-buru.

“Kesepakatan tersebut blunder dan sangat diskriminatif,” ungkap Irwan, wakil rakyat dari Dapil Provinsi Kalimantan Timur itu dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Senin (4/1) pagi.

Kebijakan tersebut, sambung Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat 2020-2025 itu, justru bakal menimbulkan pertanyaan besar di ruang publik, mengapa guru tidak boleh jadi PNS? Bagaimana jaminan masa depan mereka?

Bagaimana pula dengan lulusan keguruan yang ingin jadi PNS? Bagaimana dengan Pemda yang mampu membiayai dan mengatur penempatan PNS guru yang merata di daerahnya? Banyak pertanyaan yang mesti harus dijawab pemerintah.

“Dan, ini benar-benar melukai perasaan dan juga rasa keadilan para guru honorer dan juga para mahasiswa keguruan ataupun guru yang sedang melanjutkan pendidikan,” papar anggota Komisi V DPR RI membidangi Transportasi, Infrastruktur, Perumahan Rakyat tersebut.

Tidak hanya itu, lanjut Irwan, kebijakan pemerintah yang tidak menjadikan guru sebagai pegawai sipil negara, tentunya bertentangan dengan janji Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.

Jadi, saya menilai, Pemerintahan Jokowi ini lucu dan ironi karena janji mereka akan mengangkat guru honorer menjadi CPNS sejak 2016 tetapi pada realitanya selama lima tahun ini tidak ada pengangkatan CPNS. “Malah bersepakat tidak ada lagi guru yang akan jadi PNS mulai tahun ini. Ini kan namanya Kado Prank Akhir Tahun.” ungkap Irwan.

Pemerintah, lanjut dia, seharusnya bisa mencontoh kebijakan penanganan guru honorer di zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pada masa Pemerintahan Susilo Bambang Yudhouyono (SBY), 1,1 juta honorer diangkat menjadi PNS dan tidak ada masalah sampai saat ini. “Bahkan mereka yang menjadi PNS paling tidak menjadi pahlawan keluarga,” demikian Irwan Facho. (akhir)

 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait