Bandar Lampung, beritalima.com| – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyampaikan pentingnya pemahaman calon pekerja migran Indonesia (CPMI) terhadap proses migrasi antar negara yang aman dan prosedural guna mewaspadai para calo.
“Problem pertama soal pengetahuan tentang migrasi itu sendiri di masyarakat masih sangat terbatas, sehingga mereka banyak menggunakan calo,” kata Karding usai mengunjungi pusat pelatihan Nusa Daya Academy di BandarLampung, Provinsi Lampung (30/7).
Karding mengingatkan bahaya calo sangat nyata, terutama karena korban biasanya diberangkatkan tanpa dokumen dan keterampilan yang memadai.
“Kontrak mereka lemah, bahkan ada yang tidak dikontrak. Akhirnya mereka bisa seperti diperjualbelikan. Jangan sampai berangkat secara ilegal,” tambahnya.
Terkait upaya penindakan, Karding menyebut Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) telah membentuk Tim Reaksi Cepat yang bertugas menangani pencegahan penempatan ilegal dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Masalah pelindungan ini tidak boleh hanya kementerian sendiri. Harus melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat,” jelas Karding.
Dalam upaya pencegahan dari desa, KemenP2MI tengah mendorong pembentukan Desa Migrasi Emas. Desa ini dirancang sebagai basis informasi, pengawasan, dan perlindungan bagi warga yang ingin bekerja ke luar negeri.
“Karena rekrutmennya banyak dari desa, maka kami bentuk sistem dan tim di sana untuk melindungi masyarakat,” ungkapnya.
Jurnalis: abriyanto

