Waspada Covid 19, Polres Bondowoso Larang Warga Nongkrong di Cafe Serta Ruang Terbuka

  • Whatsapp
Foto: Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendis saat mendatangi salah satu cafe yang ada di sekitar kota Bondowoso (Rois beritalima.com)

BONDOWOSO, beritalima.com – Polres Bondowoso terus melakukan sosialisasi antisipasi penyebaran virus Covid 19 (corona). Hal ini dilakukan sebagai upaya memutuskan mata rantai penyebaran virus mengerikan bernama corona.

Langkah pembubaran yang dilakukan Kapolres bersama Dandim 0822 dengan mendatangi satu-persatu tempat warga berkumpul baik itu ditempat terbuka maupun di cafe yang tersebar di wilayah Bondowoso melalui tindakan persuasif.

Bacaan Lainnya

Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz didampingi oleh Komandan Kodim 0822 Letkol Inf. Jadi, menerangkan, pembubaran ini dilakukan dengan cara pendekatan tanpa kekerasan.

“Tentunya kita memberikan pengetahuan kepada warga yang sedang berkumpul tentang bahaya penyebaran virus corona serta bagaimana cara mencegah virus yang gampang menyebar itu,” tuturnya senin (23/03) malam.

Pihaknya menjelaskan, dengan diberikan pengetahuan seperti itu maka masyarakat atau pun pemilik cafe, akhirnya memahami dan menerima kegiatan itu dibubarkan.

“Tentunya kami mengedepankan upaya persuasif humanis. Alhamdulillah sampai saat ini, masyarakat kooperatif, paham ancaman wabah ini,”jelas Kapolres Erick.

“Ini sudah termaktub dalam Maklumat Kapolri. Kami berharap masyarakat bisa memahami ini, karena memang ini adalah upaya pencegahan penularan di tengah wabah Covid-19,”katanya.

Adapun, Maklumat Kapolri yang dimaksud adalah Maklumat bernomor Mak/2/III/2020 ini diteken langsung oleh Kapolri Jenderal Idham Azis pada Kamis (19/3/2020). Maklumat itu berisi kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (COVID-19). (*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait