Jakarta, beritalima.com|- Kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kembali menjadi sorotan tajam parlemen, karena masuk kategori waspada defisit. DPR RI mengingatkan pemerintah agar tidak gegabah dalam mengelola keuangan negara, mengingat defisit APBN 2025 kian mendekati batas maksimal yang diatur undang-undang.
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mengingatkan, meskipun secara regulasi defisit APBN 2025 masih berada dalam koridor aman, pemerintah tak boleh lengah. Karena, defisit yang nyaris menyentuh angka 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi alarm serius bagi pengelolaan fiskal ke depan.
“Defisit APBN 2025 berada di angka 2,92 persen terhadap PDB. Ini memang masih sesuai ketentuan undang-undang, tetapi jaraknya sangat tipis dengan batas maksimal. Pemerintah tidak boleh bermain-main dengan kondisi ini,” ujar Anis usai Rapat Paripurna DPR RI ke-11 Masa Persidangan III di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta (13/1).
Sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Anis menyebut DPR akan memperketat fungsi pengawasan, terutama dalam penyusunan dan pelaksanaan APBN 2026. Ia menilai, kedisiplinan fiskal bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan komitmen nyata untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional dan kepercayaan publik.
Anis juga menyoroti pola belanja negara yang harus segera dibenahi. Ia mengingatkan agar APBN tidak kembali terserap pada belanja yang minim dampak ekonomi, sementara tekanan terhadap daya beli masyarakat terus meningkat.
“Belanja negara harus benar-benar diarahkan pada program prioritas yang berdampak langsung bagi rakyat. Jangan sampai APBN habis untuk belanja yang tidak produktif, sementara masyarakat menghadapi tekanan ekonomi,” tegasnya.
Dari sisi penerimaan negara, Anis mendorong pemerintah untuk memperkuat sektor perpajakan secara adil dan berkelanjutan. Menurutnya, optimalisasi pajak penting dilakukan, namun tetap harus menjaga iklim usaha agar roda ekonomi tidak tersendat.
Tak kalah penting, Anis mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai tren kenaikan rasio utang terhadap PDB. Ia menilai strategi pembiayaan negara harus disusun secara hati-hati agar tidak menjadi bom waktu yang membebani fiskal di masa depan.
Di tengah ketidakpastian ekonomi internasional, Anis menilai perlunya kebijakan fiskal yang adaptif dan antisipatif. Sinergi antara pemerintah dan DPR RI dinilainya krusial agar APBN tetap berfungsi sebagai instrumen stabilisasi, bukan justru menjadi sumber risiko baru.
Anis mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam mendukung keuangan negara melalui kepatuhan membayar pajak. Namun ia mengingatkan, tanggung jawab terbesar tetap berada di pundak pemerintah untuk mengelola uang rakyat secara transparan, efektif, dan bertanggung jawab.
Jurnalis: rendy/abri








