Waspadai Abrasi, DPRD Padang Himbau Warga Tak Bangun Rumah Pinggir Pantai

  • Whatsapp

PADANG,SUMBAR — Kondisi abrasi pantai di Kota Padang dalam beberapa tahun terakhir kian memprihatinkan. Dalam lima tahun terakhir, bibir pantai bahkan telah menjorok ke daratan sepanjang 150 meter, sehingga tidak aman lagi bagi penduduk yang bermukim di pinggirnya.

Menanggapi kondisi tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Padang mengatakan, masyarakat di daerah pinggiran pantai harus semakin waspada dengan risiko abrasi pantai yang semakin meluas saat ini. Bagi masyarakat yang rumahnya terkena abrasi, dewan akan mengupayakan bantuan dari BPBD dan Dinas Sosial Tenaga Kerja Kota Padang. Namun ke depan, ia menghimbau para camat, lurah, RT/RW agar mensosialisasikan kepada warganya untuk tidak membangun rumah di bibir pantai karena risikonya sangat tinggi.

“Sewaktu-waktu abrasi pantai dan gelombang naik, tentunya akan adalagi korban. Kita harus waspada dan hati-hati dengan hal itu,” himbaunya.

Sementara, anggota Komisi IV DPRD Padang Maidestal Hari Mahesa menambahkan, undang-undang telah mengatur larangan membangun rumah dalam jarak tertentu dari pinggir pantai, apalagi yang bersifat permanen. Sayangnya, banyak masyarakat yang tidak mengindahkan peraturan tersebut.

“Secara aturan, sebenarnya sudah jelas bahwasanya sepanjang 6 sampai 10 meter dari bibir pantai tidak boleh mendirikan bangunan. Apalagi yang dibangun adalah bangunan permanen. Ke depannya, perlu himbauan tegas dari Pemerintah Kota Padang kepada masyarakat yang masih nakal mendirikan bangunan di bibir pantai agar nantinya tidak ada korban materil dan korban jiwa.

Terkait musibah abrasi yang telah terjadi, DPRD akan mendorong Pemerintah Kota Padang mencarikan bantuan ke Pemerintah Pusat agar dibuatkan batu grib di sepanjang pesisir pantai, ungkap Hesa.

(pdm/bim/rki)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *