SAMPANG, BeritaLima.com – Dari empat Kabupaten se-Madura hanya Bangkalan yang mengalami lonjakan pasien positif covid-19, hal itu terjadi setelah dilaksanakannya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak sekitar satu bulan yang lalu.
sehingga untuk mengantisipasi penyebarannya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang akan berlakukan pengetatan dengan kembali mendirikan posko pemeriksaan di beberapa titik khususnya di wilayah perbatasan.
“Sesuai dengan kesepakatan Tim Gugus Tugas kita akan lakukan pengetatan dengan kembali mendirikan minimal dua posko di daerah perbatasan yakni Jrengik dan Banyuates sehingga nantinya di posko itu kita akan lakukan pengambilan Rapid secara acak atau sampling,” ucap Sekdakab Yuliadi Setiawan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/6/2021).
Mewakili Bupati Sampang dia juga menghimbau agar warga yang akan bepergian keluar kota khususnya Bangkalan untuk menundanya, atau jika mendesak akan dilakukan Rapid Test Antigen terlebih dahulu sehingga nantinya diperjalanan hasil dari pemeriksaan tersebut bisa dijadikan dasar bahwa dia dalam kondisi sehat.
“Khusus bagi Masyarakat Sampang yang akan melakukan perjalanan ke luar kota Kita akan lakukan Rapid Test dan jika terkonfirmasi positif maka kita akan stretching dan kita kawal hingga mendapatkan pelayanan di Rumah sakit,” ungkapnya.
Sedangkan untuk semua Masyarakat pendatang khususnya dari Bangkalan yang akan masuk ke Sampang kita wajibkan Rapid Test secara ketat dan jika terkonfirmasi positif kita akan suruh putar balik.
Selain itu pihaknya juga memerintahkan bagi Kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bangkalan yakni Kecamatan Sreseh dan Kecamatan Tambelangan agar mendirikan posko.
“Di dua Kecamatan tersebut kami perintahkan untuk melakukan kegiatan keposkoan mengingat keluar masuk warganya tidak melalui posko Jrengik mereka berputar didekat perbatasan,” tegasnya.
Disamping itu bagi ASN yang selama ini yang berangkat dari Bangkalan, maka akan dilakukan inventarisasi secepatnya, jika di mungkinkan mereka akan bekerja dari rumah, atau sesuai dengan ketentuan melalui surat edaran Bupati, mereka harus tinggal di Sampang sampai nanti situasi pandemi reda.
Ia juga menambahkan jika terhitung sejak hari ini gugus tugas akan menghentikan pemberian ijin kegiatan apapun yang mengundang keramaian, “Kami atas nama Pemerintah wajib melindungi Masyarakat terlebih saat ini sebaran Covid-19 mulai meningkat,” imbuhnya.
Terakhir pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan jajaran Pendidikan mulai dari SD SMP termasuk juga SMA, “Akan kita panggil, terlebih sebentar lagi ada agenda daftar ulang disitu kita akan koordinasikan bagaimana penerapannya agar tidak menimbulkan kerumunan, termasuk juga pihak Kemenag mengingat Pesantren juga mulai aktif,” pungkasnya.(FA)