Kota Malang, beritalimacom | Biaya pendidikan selama tiga tahun, atau pungutan sekolah di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) 2 Kota Malang Jawa Timur per siswa mencapai Rp 12 juta lebih dikeluhkan beberapa Wali murid resah. Keluhan ini mencakup berbagai pungutan yang dianggap memaksa.
“Kami anggap ada paksaan karena, yang menagih guru, bukan dari Komite bahkan rincian kekurangan pembayaran itu dishare di Grup WA Walimurid, ini kan sama kayak., hutang di Bank,” ungkap salahsatu Walimurid yang enggan namanya disebut, kepada beritalimacom Senin 11/11/24.
Dalam rincian penagihan per siswa terdapat biaya tanggungan Daftar Ulang/SPM (PPDBM 2022/2023) senilai Rp 3 juta, tanggungan SPP 2023, tanggungan SPP 2024, yang setiap bulan senilai Rp 300 ribu, dan juga rihlah atau liburan senilai Rp 450 ribu.
“Ada yang sejak awal masuk sekolah hingga sekarang, belum bayar jumlahnya hingga Rp 10.200.000,- ini kira kira bagaimana? ini kan berarti pungutan itu sudah memberatkan siswa,” katanya.
Menanggapi hal itu Kepala Sekolah MTSN 2 Kota Malang M Amin Tohari menyampaikan bahwa sah sah saja jika itu sudah dikatakan pungutan. Namun, yang pasti itu semua sudah melalui kesepakatan bersama.
“Iya namun itu sudah melalui kesepakatan kesepakatan baik itu komite, orang tua, Paguyuban,” ungkapnya, Senin 18/11/24.
Menurutnya soal rincian tagihan itu, hanya sebatas mengingatkan sesuai dengan komitmen walimurid. Namun, itu semua dikembalikan kepada walimurid, jika tidak bisa memenuhi jumlah tersebut dengan asas keadilan harus bisa menunjukkan bukti bukti ketidakmampuan itu.
“Yang jelas harus bisa membuktikan kendala kendala apa, atas ketidakmampuan walimurid untuk memenuhi biaya tersebut, dan tetap kita akan komunikaskan dengan walimurid,” imbuhnya.
Diketahui bahwa, per siswa biaya pendidikan di MTSN 2 Kota Malang mencapai kurang lebih Rp 12.450.000,- plus biaya Rihlah atau liburan, dengan jumlah per kelas 27 siswa dengan begitu biaya pendidikan perkelas hingga lulus mencapai Rp 336.150.000,-.
Redaksi