BANYUWANGI, beritalima.com – Proyek pembangunan tempat parkir di Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi, diduga banyak terjadi kejanggalan. Kejanggalan tersebut terjadi dalam proses pengerjaannya. Pasalnya, selain diduga tanpa Surat Perintah Kerja (SPK), proyek tersebut juga tidak disertai dengan adanya papan nama proyek.
Ironisnya beredar kabar jika dana proyek tersebut sebesar 100 juta. Namun pengerjaan proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan anggaran. Karena pengerjaanya hanya dipasang kanopi, dan lantainya dirabat menggunakan semen dan pasir saja.
Sementara Ir Muji Purwanto, Camat Tegalsari, saat dikonfirmasi soal proyek pembangunan parkir tersebut mengatakan jika itu eranya Camat lama yakni, Camat Satrio.
“Itu eranya Camat lama Pak Satrio mas,” ucapnya. Selasa, (21/12/2021).
Disingung soal SPK pembangunan parkir, mantan Plt Camat Glenmore itu menyebut, dirinya tidak tahu menahu soal itu. Ia mengaku bangunan parkir tersebut sudah ada saat dirinya tugas menjadi Camat di Tegalsari.
Proyek itu, kata Muji Purwanto, usulan Pak Satrio camat lama. Saya hanya menandatangani proyek yang belakang, itupun yang mengusulkan Pak Satrio, dan saya tidak tahu apa – apa soal proyek tersebut.
“Camat lama mengusulkan ke SKPD mas. Jika ingin jelasnya silahkan langsung tanyakan ke Pak Satrio,” ungkap Muji Purwanto.
Saat dikonfirmasi Satrio mantan Camat Tegalsari yang sekarang menjabat Camat Genteng mengaku jika proyek parkir itu tidak terbayar karena menyalahi aturan sebelum SPK muncul.
“Memang pada saat itu pihak kontraktornya hasil dari penunjukkan langsung. Dan kontraktor itu niatnya nyicil dan sudah pernah saya tegur, karena menyalahi administrasi,” ujar Satrio.
Mantan Camat Tegalsari tersebut mengungkapkan jika anggaran 100 jt itu bukan lagi untuk parkir. Tapi kita anggarkan untuk renovasi belakang gedung itu.
“Anggaran 100 juta tersebut saat ini kita anggarkan untuk renovasi belakang gedung,” pungkasnya. (bi)