MADIUN, beritalima.com- Wakil Walikota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, membuka acara “Sosialisasi Pencegahan Dan Pemberantasan Pungutan Liar” oleh Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kota Madiun, di gedung Diklat, Jalan Duku, Kota Madiun, Jawa Timur, Senin 6 Maret 2017.
Selain dihadiri jajaran Forkopimda, acara ini juga dihadiri Sekda H. Maidi, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan undangan lainnya. Sedangkan selaku narasumber, yakni dari Kejaksaan Negeri Madiun dan Polres Madiun Kota.
Dalam sambutannya, Wakil Walikota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, meminta agar acara sosialisasi ini tidak hanya sebagai seremonial. Tapi harus diterapkan agar tidak ada Pungli di Kota Madiun.
“Pungli, baik itu besar maupun kecil, akan berdampak (hukum). Kalau masih ada yang melakukan (Pungli), Ter…la…lu….!,” kata Wakil Walikota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, dalam sambutannya.
Tim Saber Pungli Kota Madiun, dibentuk beberapa waktu lalu berdasarkan Surat Keputusan Walikota Madiun Nomor: 060-401.201/270/2016 tentang Pembentukan Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kota Madiun.
Sedangkan sebagai Ketua Pelaksana yakni Wakil Kepala Kepolisian Resor Madiun Kota, Wakil Ketua Pelaksana I Inspektur, Wakil Ketua Pelaksana II Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Madiun.
Untuk Kelompok Ahli yakni Asisten Pemerintahan dan Pembangunan, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Madiun, Kepala Sub Bagian Hukum Kepolisian Resor Madiun Kota dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Merdeka Madiun M. Juli Pudjiono. Sedangkan jabatan Sekretaris dipegang oleh Kepala Bagian Perencanaan Kepolisian Resor Madiun Kota. (Adv/Dibyo)