Wawali Madiun Sampaikan Jawaban Atas Pertanyaan Pemandangan Umum Fraksi

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan dokumen hasil kesepakatan antara pihak eksekutif (pemerintah daerah) dan legislatif (DPRD) yang kemudian menjadi pedoman dalam pendapatan maupun pembiayaan daerah dalam satu tahun.

Untuk diketahui hingga saat ini, senin (6/11/2017) pembahasan Raperda APBD Tahun 2018 sudah memasuki pada tahap jawaban Walikota Madiun atas pertanyaan yang muncul pada Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kota Madiun senin lalu (30/10/2017).

Dalam jawabannya, Armaya, Wakil Walikota Madiun, menyampaikan terkait pajak yang belum dibayar, akan dilakukan upaya – upaya untuk pemasukan piutang yakni melalui pemberitahuan kepada wajib pajak tentang kewajiban membayar piutang sebanyak tiga kali dan penagihan langsung kepada wajib pajak.
Ketika ditanya kenapa sampai menunggak pajak sedemikian besar, Armaya mengutarakan kemungkinan – kemungkinannya, “ Mungkin sulit untuk ditagih, mungkin meninggal dunia, mungkin belum dibayarkan karena pindah dan lain sebagainya, dan tetap kita serahkan kepada KPKNL (Kantor pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) sesuai dengan dasar hukumnya,” ungkapnya ketika ditanya setelah acara.

Sedangkan untuk pertanyaan tentang kontribusi PD. Aneka Usaha, Armaya mengatakan hingga saat ini pertumbuhan PD. Aneka Usaha sudah cukup baik. “Hal ini ditunjukkan dengan meningkatnya omzet penjualan BBM, sebagai contoh di SPBU Jl. Basuki Rahmat pada tahun 2016 sebesar 3.100 liter/hari menjadi 8.000 liter/hari,” terangnya.

Armaya juga menjawab terkait penurunan PAD sebesar Rp. 13 Milyar, dimana turunnya pendapatan disebabkan alokasi dana BOS yang Raperda APBD Provinsi Jawa Timur belum ditetapkan, akibatnya Pemkot Madiun belum menganggarkan penerimaan dana BOS dari Pemprov Jatim pada Raperda APBD 2018 ini.

Apresiasi dan dukungan DPRD Kota Madiun terhadap pemberian penghargaan terhadap kinerja pegawai juga diirespon oleh Walikota Madiun yang saat ini disampaikan oleh Wakil Walikota Madiun, bahwa dengan adanya pemberian penghargaan tersebut akan membuat sistem yang lebih transparan, sistematis dan terukur pada penghasilan yang diterima pegawai. “Selanjutnya, pengawasan terhadap pelaksanaan skema pemberian UKK melalui aplikasi E-Kinerja, dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari atasan langsung sampai dengan monitoring oleh Inspektorat,” paparnya.

Untuk penghitungan besaran Silpa Tahun 2017 yang akan digunakan untuk menutup defisit APBD Tahun 2018, Armaya menjelaskan telah dilakukan perhitungan secara cermat berdasarkan estimasi realisasi APBD Tahun 2017. Selain itu obyek dan rincian sumber SILPA tahun 2017 akan dicantumkan pada laporan realisasi anggaran tahun 2017.

Sementara itu untuk pertanyaan tentang beasiswa, bahwa pemberian beasiswa berdasarkan Perwal No. 15 Tahun 2014 bahwa bantuan beasiswa mahasiswa diberikan kepada penduduk Kota Madiun yang kurang mampu tetapi berprestasi dan kuliah di perguruan tinggi negeri. “Adapun rencana tahun 2018, bantuan beasiswa mahasiswa akan kami tambahkan nilainya dan sasaran penerimanya sampai pada mahasiswa di perguruan tinggi swasta yang akreditasinya A dan B,” Kata Armaya.

“Intinya, kita menerima saran masukan kritik, dimana kritiknya positif, apabila baik untuk masyarakat kita laksanakan,” katanya setelah acara. (Dinas Kominfo Kota Madiun).

Foto: Dinas Kominfo Kota Madiun.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *