Welhemus Asmuruf Secara Resmi Membuka Kegiatan Bimtek

  • Whatsapp

Sorong, Berita lima.com – Gubernur Provinsi Papua Barat diwakili Asisten III bidang Umum Setda Kota Sorong Drs. Welhemus Asmuruf secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penbinaan dan Penanganan Perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara dan Pengadilan Negeri.

Bimtek yang di selenggarakan oleh Biro Hukum Provinsi Papua Barat ini melibatkan peserta dari Bagian Hukum Kab/Kota se-Provinsi Papua Barat.
Kegiatan bimtek ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman tentang tersedianya aparatur yang berkemampuan untuk beracara di PTUN Dan PN sesuai amanat undang undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Sambutan Gubernur Provinsi Papua Barat yang dibacakan Asisten III bidang Umum Setda Kota Sorong Drs. Welhemus Asmuruf mengatakan seiring dengan dinamikan kemajuan penyelenggaraan pemerintahan di Kab/Kota se-Provinsi Papua Barat, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat seringkali melahirkan adanya permasalahan yang bermuara pada perkara hukum baik di PTUN maupun di PN.

Sejalan dengan paradigma baru dan semakin kompleksitas tantangan yang akan kita hadapi kedepan utamanya yang berkaitan dengan permasalahan perkara hukum, maka kita dituntut untuk mampu menjawab dan menghadapi tantangan tersebut. Bimtek yang dilaksanakan merupakan salah satu upaya dan media untuk menambah serta meningkatkan kemampuan dan pengetahuan bagi ASN daerah yang persiapkan guna menangani perkara baik di PTUN maupun di PN.

Oleh karena itu Gubernur meminta kepada peserta untuk duduklah disitu, berlajarlah disitu sehingga akan menjadilah pandai untuk menjadi aparatur yang siap pakai, kredibel, kapabel dan berkualitas.
Lanjut Gibernur kredibilitas, kapabilitas dan kualitas aparatur menjadi cermin pemerintah dan tolak ukur kepercayaan masyarakat. Kita harus mampu menjadi pelayan masyarakat yang berkemampuan dalam melaksanakan tugas yang dipercayakan kepada kita.
Tampilkan pesan asli (Charles)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *