Jakarta, Pemerintah melalui menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan akan membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) untuk mengusut tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam.
“Untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022, pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta atau TGIPF,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin.
Adapun tim ini, lanjutnya, dipimpin langsung oleh dirinya dan melibatkan anggota dari unsur pejabat atau perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa.
Menurut Pembina Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Wibisono, SH, MH menyampaikan apresiasinya terhadap pemerintah, ini langkah kongkrit untuk mendapatkan hasil yang bisa dipertanggungjawabkan ke publik kalo pemerintah serius menangani kasus Kanjuruhan ini.
“Saya mengapresiasi langkah pemerintah untuk membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF), apalagi kapolri juga gerak cepat untuk mencopot Kapolres Malang dan menyusul Kapolda Jatim, ini sangat baik untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat atas kasus ini,” ujar Wibisono menyatakan ke awak media di Jakarta Senen (13/10/2022).
Sebelumnya saya juga mengutuk peristiwa ini, karena diduga ada pelanggaran HAM berat dan harus diinvestigasi secara menyeluruh, karena penembakan gas air mata di dalam stadion menyalahi aturan FIFA.
“Saya berharap peristiwa ini bisa menjadi pelajaran agar tidak terulang kembali, dan terutama bagi aparat kepolisian untuk bertindak lebih hati hati dan profesional dalam penanganan keamanan apabila terjadi kerusuhan di pertandingan sepak bola,” pungkas Wibisono