Jakarta, Narasi Covid 19 selalu menarik, di tengah gelombang 3 dan 4 di sejumlah negara eropa, saat ini sudah masuk ke wilayah Asia ,Indonesia telah mempersiapkan aturan PPKM level 3 untuk antisipasi gelombang ketiga di liburan Natal dan tahun baru.
Menurut pengamat kebijakan Publik Wibisono mengatakan mendukung penerapan PPKM level 3, namun mestinya status ppkm jelang libur nataru tetap level 1 atau sesuai fakta dan dinamika di lapangan. WHO dan AS per 24 november 2021 menyebut indonesia di level 1. Kalau belum ada fakta dan data bahwa ppkm Indonesia di level 3 mengapa harus memperlakukan di level 3?, ini tidak konsisten terhadap fakta.
“Mestinya narasinya, meski di level berapapun, pemerintah akan melakukan pengetatan mobilitas dan mengawasi prokes, serta percepat vaksinasi dan menghimbau untuk immune booster yang sudah banyak tersebar di banyak klinik. ” Ujar wibisono mengatakan ke awak media di Jakarta Kamis (25/11/2021).
Lanjut Wibi, Sebagai pembatasan, maka yang belum vaksin harus lockdown atau tidak dapat bepergian di radius 20 km dari tempat tinggal (penerapan bubble), pelanggar dikenai sanksi denda yang besarnya diatur pemerintah.
“Sebagai insentif bagi yang sudah vaksinasi boleh melakukan mobilitas dan siap jika ada rasia dan penyekatan sporadis di jalan tol dan jalan non tol dengan menunjukkan aplikasi peduli lindungi. Sedangkan yang dibawah umur 12 tahun tetap lock down dengan penerapan bubble. Kapasitas semua tempat/layanan publik, hiburan, kuliner dan pariwisata dibatasi 50 persen. Dengan demikian ekonomi terjaga untuk tumbuh, umkm senang, bisnis jalan, pengusaha tersenyum, buruh bahagia dan masyarakat aman. Jika ada gejala dan indikator kenaikan penularan covid maka akan ada respon cepat kebijakan yang lebih ketat dari pemerintah.” Jelas wibi
” Kebijakan demikian akan menunjukkan konsistensi pemerintah dalam soal vaksinasi, prokes, pemulihan ekonomi dan psikologi publik. Penerapan ppkm level 3 tanpa ada fakta kenaikan adalah kebijakan atau antisipasi yang tidak ilmiah, karena game changer hadapi gelombang 3, 4, 5 covid adalah vaksinasi, kepatuhan prokes, immune booster, dan antisipasi yang ketat. Ini lebih adil dan bentuk reward pemerintah bagi yang sudah divaksin dan hukuman dari pemerintah bagi yang belum divaksin. ” terang Wibi yang juga sebagai pegiat bidang kesehatan.
“Di beberapa negara Eropa penerapan lock down akan mulai diberlakukan pada warga yang belum divaksin,” pungkas nya