JAKARTA, Beritalima.com | Aksi teror bom bunuh diri yang terjadi di depan Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (28/3/2021) dinilai sebagi bentuk penghinaan berat terhadap prinsip fundamental hak asasi manusia (HAM).
Menurut Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan penyerangan dan pembunuhan secara sengaja terhadap laki-laki, perempuan dan anak-anak yang sedang menjalani kehidupan sehari-hari tidak pernah dapat dibenarkan. Termasuk dalam aksi bom bunuh diri tersebut.
Sementara itu pengamat militer dan Pertahanan Wibisono mengutuk pelaku bom bunuh diri ini, dan diduga ada dalang di balik peristiwa ini, karena apapun alasannya tidak dibenarkan oleh agama, dan ini pelanggaran berat HAM.
” Saya mengutuk keras atas peristiwa bom bunuh diri tadi siang di gereja katedral Makassar, aparat hukum harus cepat menyelidiki kejadian ini, dan dalangnya harus dihukum berat, karena ini pelanggaran HAM berat,” ujar Wibisono menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta Minggu sore (28/03/2021).
Diduga pelaku bom bunuh diri adalah jaringan terorisme yang masih tersisa, seperti yang terjadi di Gereja Surabaya tempo lalu, atau jaringan teror yang sudah terlatih.
“Saya berharap pihak aparat segera mengindetifikasi pelaku bom bunuh diri dan bisa membongkar jaringan terorisme ini, karena sebentar lagi kita memasuki bulan puasa dan idul Fitri, jelas akan menganggu ibadah umat Islam,” pungkasnya