Wibisono: Letjen Kunto batal digeser, bukti kepekaan Presiden Prabowo

  • Whatsapp
Pengamat militer wibisono

Jakarta, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, anak Jenderal purnawirawan Try Sutrisno, tetap menjabat Pangkogabwilhan I usai sempat dimutasi Panglima TNI Agus Subiyanto menjadi Staf Khusus KSAD.
Pembatalan mutasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 yang ditetapkan 30 April 2025, ditandatangani oleh Kepala Sekretaris Umum (Setum) TNI Brigjen Mohammad Sjahroni.

Surat itu membatalkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI.

Menurut pengamat militer Wibisono mengatakan hal demikian itu wajar bagi prajurit TNI yang menjalani masa tugas dalam lingkungan TNI.

“Apa keputusan sebelumnya tanpa sepengatahuan presiden Prabowo?, inilah yang perlu kita cermati, apalagi putusan panglima TNI sebelumnya dikaitkan dengan gerakan pernyataan sikap forum purnawirawan TNI yang di ketahui oleh ayahnya Jenderal purn TNI Try Sutrisno,” ujar Wibisono

“Saya menilai pembatalan putusan ini akibat keresahan di masyarakat dan mempertanyakan dengan digesernya Letjen Kunto, presiden Prabowo sangat peka terhadap dinamika ini, dan tidak ingin persatuan dikalangan militer dan purnawirawan TNI pecah, ini sebagai bentuk penghormatan terhadap seniornya,” imbuhnya

“Sedangkan dugaan panglima TNI yang masih di bayangi oleh mantan presiden Jokowi pun mencuat dipermukaan, ini jelas tamparan buat panglima TNI, yang keputusannya di revisi oleh panglima tertinggi di Republik ini,” kata Wibi

Sebelumnya, Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 menyatakan Kunto digantikan Laksda Hersan yang menjabat Pangkoarmada III.

Namun, berselang 1 hari atau Rabu (30/4/2025), TNI mengeluarkan salinan perubahan. Kunto tetap menjabat Pangkogabwilhan I. Laksda Hersan juga tetap menjabat Pangkoarmada III.

Kemudian, jabatan Pangkolinamil juga akan tetap dipegang Laksda Krisno Utomo.

“Dengan demikian, Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 telah diadakan perubahan,” tulis salinan perubahan mutasi TNI yang dikutip, Jumat (2/5/2025).

Selain itu, ada 4 perwira tinggi yang batal dimutasi. Mereka adalah Laksda Rudhi Aviantara yang tadinya dimutasi menjadi Pangkolinlamil (kembali ke jabatan semula Kaskogabwilhan II).

Laksma Phundi Rusbandi yang tadinya menjadi Kepala Staf Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I (kembali ke jabatan semula Waaskomlek KSAL).

“Dengan demikian peluang Letjen Kunto untuk menjabat KASAD berikutnya semakin terbuka lebar bahkan bisa menduduki jabatan panglima TNI yang akan datang” pungkasnya

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait