Jakarta, Beberapa waktu lalu, Harian Kompas menerbitkan laporan yang mengejutkan masyarakat. Melihat uang kuliah di 30 kampus dan juga data Badan Pusat Statistik (BPS), mereka menemukan kenaikan biaya kuliah di Indonesia sulit diimbangi oleh peningkatan gaji masyarakat.
Menurut analisis tersebut, laju kenaikan biaya kuliah per tahun – sekitar 1,3% untuk kampus negeri (PTN) dan 6,96% untuk kampus swasta (PTS) – mengalahkan laju naiknya pendapatan lulusan SMA (3,8%) maupun sarjana (2,7%).
Hal ini berpotensi mengancam akses pendidikan tinggi masyarakat di masa depan.
Menurut Pembina LPKAN (Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara) dan pengamat kebijakan publik Wibisono mengatakan Biaya yang dibutuhkan untuk mengenyam pendidikan di Indonesia semakin mahal seiring tingginya jenjang yang ditempuh.
“Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), biaya yang dibutuhkan untuk menempuh pendidikan Sekolah Dasar (SD) atau sederajat sebesar Rp3,24 juta pada tahun ajaran 2020/2021. Rata-rata biaya yang harus dikeluarkan untuk mengenyam pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat sebesar Rp5,59 juta. Kemudian, rata-rata biaya yang dibutuhkan untuk duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat sebesar Rp7,8 juta. Di tingkat perguruan tinggi, biaya yang dibutuhkan untuk mengenyam pendidikan tercatat sebesar Rp14,47 juta. Jumlah itu naik hampir dua kali lipat dibandingkan dari jenjang pendidikan sebelumnya. Data di atas berbanding terbalik dengan tingkat penyelesaian pendidikan menurut jenjang.” Ujar Wibisono menyatakan keawak media di Jakarta Sabtu (29/10/2022).
Menurut BPS, tingkat penyelesaian pendidikan untuk jenjang SD atau sederajat mencapai 97,37%. Di jenjang SMP atau sederajat, tingkat penyelesaian pendidikan turun menjadi sebesar 88,88%. Sedangkan, tingkat penyelesaian pendidikan di jenjang SMA atau sederajat hanya 65,94%. Hal itu menunjukkan bahwa biaya yang mahal akan menyulitkan masyarakat untuk bisa menyelesaikan pendidikan lebih tinggi. Terlebih jika masyarakat tersebut berasal dari kelompok pengeluaran rendah. BPS juga mencatat, rata-rata biaya pendidikan yang dikeluarkan siswa di perkotaan lebih tinggi dibandingkan perdesaan untuk semua jenjang pendidikan. Lalu, rata-rata biaya pendidikan yang harus dikeluarkan siswa di sekolah swasta jauh lebih tinggi dibandingkan sekolah negeri.
“Dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda, Saya berharap ada perhatian dari pemerintah untuk mengevaluasi sistem pendidikan di Indonesia, dari mulai masuk SMP,SMU dan perguruan tinggi, karena kalo diluar negeri biaya pendidikan disubsidi pemerintah, inilah yang akan menimbulkan kesenjangan dan moral pelajar dan mahasiswa turun akibat biaya sekolah dan kuliah yang mahal, saya melihat banyak sekali sekolah negeri ataupun swasta dan perguruan tinggi negeri atau swasta yang transaksional, jelas merugikan pelajar dan mahasiswa yang punya kecerdasan yang tinggi tapi tidak beruntung dalam hal biaya,” pungkas Wibisono