SITUBONDO, Beritalima.com – Pemerintah Kabupaten Situbondo terus berbenah untuk memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakatnya. salah satunya adalah dengan meluncurkan “STEMPEL” aplikasi terbaru hasil kerja sama pemerintah daerah kabupaten Situbondo, Kominfo dan Kejaksaan Negeri Situbondo.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Situbondo Bagus Nurjakfar Adi Saputro,SH,MH. usai sosialisasi dan pemantapan terhadap 15 SKPD yang hadir di aula kejaksaan Negeri Situbondo. menurutnya acara tersebut merupakan sosialisasi lanjutan tentang terwujudnya portal pelayanan publik berbasis TIK (teknologi Informasi dan Komunikasi)
“Aplikasi ini merupakan terobosan baru Pemkab Situbondo dalam pengembangan sistem pelayanan informasi menuju Situbondo Smart Society yang akan di launching oleh Bupati 4 desember 2017. banyak kemudahan – kemudahan yang bisa di akses oleh masyarakat secara mudah,”Papar Bagus.
Pengembangan Sistem layanan informasi Kabupaten Situbondo dengan nama ” STEMPEL” tersebut adalah sistem pelayanan Publik (seluruh SKPD) yang menyediakan kios layanan publik yang tersebar diseluruh pusat keramaian masyarakat, Mall, Kelurahan, Puskesmas, Alun- alun dan lain – lain.
“masyarakat tinggal buka portalnya di www.Situbondostempel.info tinggal klik maunya di Dinas apa, contoh kesehatan disitu ada layanan ibu hamil, pemeriksaan, bahkan nantinya masyarakat tidak perlu antri di rumah sakit jika ingin periksa ke poli, cukup di portal ” Stempel” itu bisa juga digunakan ambil antrian nantinya, dan pelayanan lain, artinya kita tidak perlu ribet – ribet lagi karena semua pelayana publik Situbondo dalam satu genggaman,”Tukasnya.
Bagus juga menyampaikan data, jika saat ini pelayanan yang sedia dari pelayanan “Stempel” meliputi, Kejaksaan, Dinkes, DPPKB, Perpustakaan dan Arsip, Dispenduk Capil, Kominfo dan DPMPT. sementara dinas yang tersedia aplikasinya adalah, “SiPinter” Dinas perijinan, “Simessem” Dinkes, “PPID” informasi publik dan “SIM PPD” untuk pembayaran pajak Dinas pendapatan daerah.
Aplikasi yang masih dikembangkan dalam “Stempel” milik dinas : DPKP dengan “SLIM” street light manajemen sistem, Diskop dan UMKM, P3A (korban kekerasan), DLH, Dinas perpustakaan dan Arsip, BPBD Satpol PP, DAMKAR ( panic. button), PMI dan DISHUB.
Adapun Dinas yang ada di “Stempel” hanya SOP adalah Disdukcapil, DPPKB, Disnaker, Dinsos, Dinas ketahanan pangan dan kementrian Agama, Sementara yang belum SOP, BKPSDM, LBH NU, BPN dan Polres.
“Dinas Yang belum ada di ” Stempel” adalah Dispendik, Dinas perikanan, Dinas Pariwisata, PUPR, DPMD, Dinas tanaman pangan holtikultura dan perkebunan serta BAPEDDA, kegiatan hari ini yang undang itu pak Sekda cuma tempatnya di aula kejaksaan”Ucap Bagus sambi melempar senyum.
Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo Drs.H.Syaifullah.MM
saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa diharapkan nantinya aplikasi “STEMPEL” bisa memudahkan masyarakat dalam mendapat pelayanan publik,”Aplikasi ini adalah penyelenggaraan pelayanan sehingga memudahkan pelayanan dan integrasi data bagi publik dalam satu portal,”Singkatnya.
(Joe)