JAKARTA, Beritalima.com– Anggota Komisi XI DPR RI, Willgo Zainar tidak yakin rehabilitasi dan rekonstruksi bangunan rumah warga pasca gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) akan rampung sebelum Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) Pemilu 2019.
“Kami tidak yakin, malah khawatir target waktu yang dikatakan Pak Menteri PUPR hingga Maret 2019 atau sebelum Pemilu. Kami kok kami pesimis ya,” kata Willgo dalam Rapat Konsultasi dengan Menteri Kabinet Kerja terkait rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa Lombok di Gedung DPR RI Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/9).
Politisi Partai Gerindra ini melihat langsung proses yang berjalan, mulai dari verifikasi sampai rekonstruksi hingga akhirnya nanti membutuhkan waktu yang lebih lama. Mengingat terdapat 85 ribu unit rumah warga yang terkena dampak.
Dia meminta Pemerintah untuk lebih realistis terhadap rencana membangun rumah tahan gempa dalam bentuk Rumah Instan Sederhana Sehat (Risha) dengan dana sebesar Rp50 juta per rumah. Harus ada pertimbangan, jangan sampai dengan jumlah tersebut, tidak memadai untuk anggaran 1 unit Risha.
“Selain itu, bisa saja masyarakat yang sudah trauma dengan gempa, sehingga dana Rp50 juta tidak dimanfaatkan untuk membuat Risha di lokasi awal, melainkan dialokasikan ke tempat lainnya yang realtif lebih aman,” terang dia.
Wakil rakyat dari Dapil NTB ini berharap kejelasan ketegasan dari pemerintah terkait kesiapan dan skema dana yang sudah di announce kepada public sebesar Rp4 triliun, agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di kalangan masyarakat korban gempa.
Rapat Konsultasi Pimpinan DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Fahri Hamzah, didampingi oleh Wakil Ketua Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) serta perwakilan Komisi II, V, VIII, IX, X, XI serta Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Turut dihadir dalam rapat itu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Pariwisata, Menteri Kesehatan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Menteri PUPR, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Wakil Menteri Keuangan dan Pimpinan DPRD Provinsi NTB. (akhir)