WITT Jatim Ajak Masyarakat Renungkan Bahaya Merokok

  • Whatsapp
Dra. Arie Soeripan, M.M (Ketua WITT Jawa Timur)

SURABAYA, beritalima.com- Kanker masih menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi di Indonesia. Karena itu, Wanita Indonesia Tanpa Tembakau (WITT), Jawa Timur, mengajak masyarakat untuk lebih sayang terhadap kesehatan. Caranya, mewujudkan hidup sehat dengan tanpa asap rokok.

Ajakan itu disampaikan Ketua WITT Jawa Timur, Arie Soeripan. Menurutnya, 4 Februari adalah peringatan hari kanker sedunia. Ada makna penting dari peringatan itu.

“Yakni mengingatkan manusia bahaya kanker. Selain itu, bentuk dukungan bagi para pasien kanker di Indonesia, khususnya Jawa Timur,’’ ucapnya.

Arie menambahkan, kanker paru paling sering ditemui di masyarakat. Pemicunya dalah perilaku merokok. Dia menunjukkan data bahwa kanker paru menduduki posiai pertama kasus baru pada jenis penyakit kanker. Persentasenya 11,6 persen atau 2,1 juta dalam setahun.

Di Indonesia, lanjutnya, kanker paru menempati urutan ke delapan Asia Tenggara. Kasusnya meningkat 10,85 persen dalam lima tahun terakhir. Pemicu terbesarnya adalah asap rokok.

Perilaku merokok, menurutnya, sudah merebak di masyarakat. Para perokok tidak memikikirkan dampak perilaku tersebut. Padahal, selain menyebabkan kanker, asap rokok memicu penyakit kronis lainnya.

“Seperti asma, jantung, gangguan reprorduksi bagi wanita, kelahiran pematur pada bayi, katarak, serta beragam jenis kanker lainnya,’’ terangnya.

Karena itu, WITT Jawa Timur mengajak masyarakat merenung di moment hari kanker sedunia. Pandemi Covid-19 masih berlangsung. Tapi, kewaspadaan terhadap kanker juga harus diperhatikan. Apalagi, kanker merupakan satu dari sekian comorbid yang membahayakan bagi pasien Covid-19.

Arie juga mengajak pemerintah memperhatikan perilaku merokok. Beberapa pemerintah daerah sudah memiliki regulasi tentang kawasan tanpa rokok dan kawasan terbatas merokok.

‘’Kami sangat mengapresiasi itu,’’ tandasnya.

Namun, upaya penegakan regulasi tersebut perlu dipertajam. Sebab, regulasi yang mengatur kawasan tanpa rokok dan kawasan terbatas merokok sejalan dengan program pemerintah yang berjuluk Jatim Sehat.

‘’Saatnya melokalisir perokok, lalu meminimalisir, dan berujung pada larangan merokok,” pungkasnya. (*).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait