GIANYAR, beritalima.com | Pemerintah telah banyak mengeluarkan berbagai bentuk sistem yang seluruhnya berakhir pada tujuan untuk mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Penyelenggaraan pemerintahan tentu memiliki kegiatan yang cukup banyak dan sangat luas, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, pengawasan hingga evaluasi.
Maka untuk dapat mewujudkan tata kelola penyenggaraan pemerintah yang baik tersebut pemerintah membentuk suatu sistem yang dapat mengendalikan seluruh kegiatan penyelenggaraan pemerintahan. Sistem dimaksud adalah Sistem Pengendalian Intern Pemerintah atau sering disingkat dengan SPIP.
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah merupakan salah satu sistem pengendalian pemerintah. Disamping itu terdapat Sistem lainnya adalah Sistem pengendalian Ekstern Pemerintah. Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah. Sedangkan Sistem Pengendalian Ekstern pemerintah dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), DPR/DPRD, Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi dan lembaga peradilan lainnya
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah adalah
“Proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.”
Dengan adanya SPIP tersebut diharapkan dapat menciptakan kondisi dimana terdapat budaya pengawasan terhadap seluruh organisasi dan kegiatan sehingga dapat mendeteksi terjadinya sejak dini kemungkinan penyimpangan serta meminimalisir terjadinya tindakan yang dapat merugikan negara.
Dalam rangka mendukung program Pemerintah tersebut, Badan Pengembangan SDM Perhubungan melaksanakan kegiatan Workshop Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang dilaksanakan di Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Bali
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 19-21 Juli 2017. Kegiatan tersebut dihadiri oleh 8 UPT di lingkungan Badan Pengembangan SDM Perhubungan yang berada di wilayah Timur, diantaranya ATKP Makassar, PIP Makassar, BP2IP Barombong, BP2IP Sorong, BP2IP Minahasa Selatan, BP3 Jayapura, BP3 Banyuwangi, dan sebagai panitia adalah BPPTD Bali.
Acara yang dipimpin oleh Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Bali, Drs. Bambang Wijonarko tersebut berlangsung selama 3 hari penuh dengan Grand Design Penyelenggaraan SPIP adalah memasukkan Indikator Kinerja dan Target Maturitas SPIP dalam Renja Tahunan, memberdayakan Satgas Penyelenggaraan SPIP, mengusahakan Penyelenggaraan SPIP tidak bersifat formalitas, komitmen pimpinan dan seluruh pegawai untuk berubah menjadi lebih baik, mengelola risiko dalam kegiatan sehari-hari dalam lingkungan organisasi, meyakini SPIP adalah proses perbaikan yang terus-menerus. Kegiatan dengan fasilitator dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tersebut diikuti oleh seluruh peserta dengan antusias
Salah satu peserta Workshop tersebut, Kepala Sub. Bagian Tata Usaha BPPTD Bali, Ni Wayan Putu Sueni, SE., M.Si menyatakan betapa pentingnya kegiatan tersebut dan berencana akan mengusulkan kegiatan serupa yang dikhususkan bagi pegawai di Lingkungan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Bali.
Melihat pentingnya peran SPIP dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran organisasi serta untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik maka pimpinan instansi / organisasi harus dapat menjadikan penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah menjadi tanggung jawab bersama tidak hanya pada unit kerja terkecil tapi hingga kepada masing-masing individu.
Selain itu perlu diingat bahwa SPIP bukan hanya upaya membentuk mekanisme administratif saja tetapi juga upaya melakukan perubahan sikap dan perilaku (soft factor). Peraturan yang ada bukan merupakan akhir namun merupakan awal dari langkah perbaikan. Oleh Karena itu, implementasi SPIP sangat bergantung kepada komitmen, teladan pimpinan dan niat baik dari seluruh elemen dan pejabat dan pegawai instansi pemerintah.(dr/yn)