SURABAYA – beritalima.com, Sebanyak 15 penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Tindak Pidana Korupsi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur terkonfirmasi positif Covid-19. Hal itu diketahui setelah dilakukan tes swab terhadap para penghuni.
Kasi Penkum Kejati Jatim Anggara Suryanaga menyatakan, swab dilakukan pihaknya usai dilakukan pilkada pada Rabu (9/12/2020) kemarin. Dan dari hasil swab, ternyata 15 orang positif terjangkit virus asal Wuhan China ini. “Semuanya yang terjangkit (Covid-19) tanpa gejala, dan tidak ada yang sakit. Semua OTG (Orang Tanpa Gejala),” ujar Anggara, Jumat (11/12/2020).
Dijelaskan Anggara, saat ini 15 tahanan yang terjangkit Covid-19 tersebut sudah dilakukan isolasi mandiri dan dipisahkan dari tahanan lainnya. “Sudah dilakukan isolasi mandiri di lantai dua, fasilitas sudah mumpuni untuk isolasi,” tambahnya.
Masih kata Anggara, petugas juga sudah melakukan tracking dari mana virus ditularkan. Dan sudah dilakukan antisipasi oleh petugas kesehatan. “Untuk petugas yang menjaga tahanan sendiri semua sehat dan tak ada yang terjangkit,” tambahnya. (Han)