Wow!!! Anggaran PEN Pemkab Malang Rp 380 Miliar Kemana?

  • Whatsapp

Malang, beritalima.com| Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan dana Pemulihan Ekonomi Nasional(PEN) 2021 sebesar Rp 699,43 triliun. Dana ini meningkat dari alokasi sebelumnya yang sebesar Rp 695,2 triliun atau meningkat 20,63% dari realisasi anggaran PEN 2020.

Kenaikan anggaran tersebut diharapkan  bisa menjaga momentum pemulihan  ekonomi nasional terutama mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal I 2021. Dan anggaran PEN 2021 berfokus pada lima bidang yakni, kesehatan sebesar Rp  176,3  triliun, perlindungan sosial Rp157,4 triliun, dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi Rp186,8 triliun, insentif usaha dan pajak Rp 53,9 triliun, serta program prioritas Rp125,1 triliun.

Bacaan Lainnya

Sedangkan, di Kabupaten Malang Jawa Timur digelontor anggaran yang bersumber dari hasil refocusing Dana Alokasi Umum (DAU), dan dana transfer daerah serta dana bagi hasil senilai Rp 380 miliar.

Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, Tomie Herawanto menyampaikan bahwa jumlah tersebut, Rp 213 miliar antaranya untuk infrastruktur, alokasi dana sebesar itu diharapkan mampu untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), penanganan terdampak COVID-19.

” Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang pengalokasian Pemulihan Ekonomi Nasional difokuskan dulu dari APBD yang ada, pertama khusus DAU diambil 8 persen, kemudian diambil lagi sebesar 25 persen terhadap dana transfer daerah yaitu ada DAU, ada dana bagi hasil, sehingga total ketemu sekitar Rp 380 miliar lebih dari 8 dan 25 persen itu, ” ungkapnya dikutip rri.co.id

Mantan Kadis Pertanian itu juga menyampaikan bahwa sesuai juknis di dalam PMK, yaitu untuk membagi besaran bagi sejumlah program PEN, diantaranya untuk Perlindungan Sosial, Dukungan Ekonomi, dan Infrastruktur. Pada program perlindungan sosial total dialokasikan Rp 63,2 miliar bagi 8 OPD. Sementara untuk Program Dukungan Ekonomi dialokasikan sekitar Rp 42 miliar bagi 8 OPD. Selain itu, PEN untuk Infrastruktur juga dialokasikan Rp 213 miliar  7 OPD.

” Infrastruktur ada di dalam PEN tadi itu, polanya pada PEN Infrastruktur ini lebih padat karya, tidak harus kontraktual dengan pihak ketiga,” tegasnya.

Sehingga, lanjut Tomie, diutamakan melibatkan masyarakat dalam melakukan pembangunan infrastruktur. Baik itu jalan, jembatan, drainase, dan sejumlah pekerjaan fisik lainnya.

” Itu kan diharapkan bisa memberikan tambahan penghasilan kepada masyarakat Kabupaten Malang,” tandas Tomie.

Begitu juga dengan kontraktual, boleh dilakukan oleh pihak ketiga. Artinya diutamakan pada kontraktor lokal agar perputaran ekonomi terjadi di Kabupaten Malang, memulihkan perekonomian masyarakat terdampak COVID-19.

” Infrastruktur ini harapannya uang berputar di masyarakat, tapi boleh juga dikontraktual, ” pungkasnya. [san]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait