Wow Banyak Mama Muda Bersetatus Janda Di Tanggamus

  • Whatsapp

Lampung, beritalima.com, – Jumlah mama muda berstatus janda di Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Pringsewu dari Tahun ketahun-terus meningkat, tercatat pada tahun 2017 yang lalu di Tanggamus ada 594 kasus dan di Pringsewu ada 643 kasus gugatan perceraian yang diterima Pengadilan Agama Kabupaten Tanggamus.

Kasus perceraian didominasi oleh pasangan muda yang baru memiliki anak satu atau dua anak, dengan alasan faktor ekonomi lemah dengan jumlah 411 kasus dan tidak ada keharmonisan 396 kasus. Hal tersebut diungkapkan oleh Abdul Baril Basith, MH. Humas Pengadilan Agama Tanggamus saat dijumpai di kantornya, rabu – (30/5/18)

Menurut Abdul kebanyakan gugatan cerai diajukan oleh pihak perempuan (cerai gugat) ada 777 kasus dengan alasan ekonomi lemah menjadi faktor utama pertikaian menyebabkan keretakan bahtera rumah tangga.

“Kebanyakan yang mengajukan gugatan perceraian adalah pihak perempuan dengan alasan faktor ekonomi lemah,” jelasnya.

Dari pihak Pengadilan Agama sendiri dalam setiap kasus gugatan perceraian telah melakukan mediasi kekeluargaan untuk menyelesaikan perkara kasus gugatan perceraian bahkan disetiap tahapan persidangan sebelum inkrah selalu dimediasikan dahulu. Namun sampai saat ini baru bisa menekan angka perceraian 10% dari 1318 kasus yang diajukan ke Pengadilan Agama.

“Kami selalu menyarankan dan memfasilitasi antara kedua belah pihak untuk bermediasi terlebih dahulu, dalam setiap kasus gugatan perceraian yang diajukan ke Pengadilan Agama. Namun sampai saat ini baru bisa menekan angka 10% dari sekian banyak kasus,” tambahnya.

Perlu keterlibatan pemerintah daerah dalam menangani besarnya kasus perceraian yang terjadi di Kabupaten Tanggamus ini, apalagi faktor ekonomi yang menjadi alasan utama perceraian yang terjadi dikalangan pasangan muda tersebut.

“Peran serta pemerintah daerah dan tokoh agama, sangat diharapkan agar kasus perceraian di Kabupateb Tanggamus ini tidak terus meningkat dari tahun-ketahun,” pungkasnya. (Rusdi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *