SITUBONDO, Beritalima.com – Dalam Rangka kegiatan Operasi “Sikat Semeru 2017” yang dilakukan dalam sebulan terakhir Polres Situbondo panen tangkapan dan berhasil mengamankan puluhan orang pelaku tindak kejahatan yang beraksi diwilayah hukum Polres Situbondo.
Dalam Press Release yang di sampaikan Kapolres Situbondo AKBP Sigit Dany Setiyono,SH,SIK,M.Sc Mengatakan, Dalam Operasi Sikat tersebut Polres Situbondo, berhasil mengungkap 4 kasus Target Oprasi (TO), 14 kasus non TO, 9 kasus Narkotika, dan 31 Minuman keras (Miras).
“Dari 4 Kasus TO meliputi Curanmor, Curwan dan Curat, sedangkan dari non TO berjumlah 14 kasus UU kesehatan berkaitan dengan peredaran Pil koplo, Pengusaan Tanah dan Penganiyaan, dari 18 keseluruhan kasus tersebut kami menetapkan 18 orang sebagai tersangka, dengan Barang Bukti ( BB) Sepeda motor, 9,15 gram Sabu, 20,56 gram Ganja, 1 pohon ganja dan 6868 butir pil Okerbaya, 1 ekor sapi,”Kata Sigit.
Sedangkan dalam pemberantasan Minuman keras selama 2017 Kepolisian berhasul mengungkap kasus miras sebanyak 13 kasus, 27 tersangka dengan BB 162 Botol miras yang dilakukan oleh Satsabhara dan 18 kasus miras, 37 tersangka dengan BB 85 botol yang dilakukan oleh Polsek.
“Peningkatan pengungkapan yang dilakukan Polres Semata – mata untuk menekan angka kejahatan di Situbondo serta mengurangi ruang gerak pengedar maupun pengguna obat keras berbahaya ( Okerbaya) yang peredarannya sudah sangat menyedihkan hingga masuk kesekolah – sekolah Dasar,” Papar Kapolres.
Keberhasilan pengungkapan kasus dalam Operasi Sikat Semeru 2017 yang berlangsung sejak 18 Agustus – 28 September 2017 menurut Kapolres merupakan hasil partisipasi masyarakat yang menginginkan tingkat kejahatan dan peredaran okerbaya maupun miras menurun,”Saya himbau masyarakat menginfokan kepada kami apabila melihat atau mendengar dan mencurigai adanya tindak pindak pidana dilingkungan masing – masing, melalui polsek terdekat, pengaduan SPKT maupun melalui Command Center,”Pinta Sigit. (Joe)