Berdasarkan data yang dihimpun, bahwa anggaran tersebut antara lain belanja alat listrik senilai Rp 79.500.000,-, dua kali penganggaran, belanja bahan praktek/perlengkapan senilai Rp 19.740.000,- dua kali penganggaran, belanja cetak dan pengadaan Rp. 197.420.000,- dua kali penganggaran, belanja kursus, pelatihan dan sosialisasi bimbingan PNS senilai Rp. 56.896.000,- tiga kali penganggaran dengan I’d paket berbeda, belanja sewa ruang rapat/pertemuan senilai Rp. 30.000.000, dianggarkan lima kali, belanja perlengkapan/ praktek senilai Rp. 21.600.00,- dua kali penganggaran, belanja sewa rumah/ gedung/ parkir senilai Rp. 40.000.000,- dua kali penganggaran.
Selanjutnya dari nilai tersebut ditemukan penganggaran dobel hingga senilai 1 Miliyar lebih dari jumlah tersebut.
Terkait hal itu Kepala Bagian Umum Setda Kota Malang yang baru, hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi, bahkan dihubungi melalui whatsapp (wa) tak bisa menjawab. Tak hanya itu mantan Kabag Umum Imam Badar dihubungi lewat telephon sellularnnya berkali kali tak ada jawaban, dihubungi lewat (wa) hanya dibaca saja. (Sn)