Wow Kabupaten OKU Terkorup di Sumsel

  • Whatsapp

Ogan Komering Ulu, beritalimacom— Korupsi adalah musuh bersama diseluruh negara, perbuatan korupsi bagian dari pencurian uang negara yang efeknya langsung dirasakan masyarakat, pemberian hukuman bagi para koruptor menuai pro dan kontra karena beberapa elemen masyarakat menginginkan para koruptor tersebut yang korupsi uang Negara dihukum mulai dari dimiskinkan, hukuman seumur hidup, dan yang paling parah hingga dihukum mati,
dari pantauan beritalima.com banyaknya oknum pejabat Pemerintah Ogan Komering Ulu (OKU) yang sudah masuk jeruji besi akibat korupsi.

Dipenghujung tahun 2016 ini dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) Jumat (9/12/2016), beritalima.com merangkum peringkat setiap Kabupaten/Kota yang terkorup di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Dari 17 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan terdiri atas 13 Kabupaten dan 4 Kota
dari sekian Kabupaten/Kota, yang menderita kerugian negara paling terbesar di Provinsi Sumatera Selatan, yaitu Kabupaten OKU.

“Kabupaten OKU mendapat peringkat pertama, hal itu terungkap dalam pembeberan kasus yang dibacakan pada saat memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) pada hari Jumat (9/12/2016) lalu,” ungkap Ari Ketua Ormas Forum Bhayangkara Indonesia dihubungi beritalima.com.

Sementara itu menurut Ari, di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) penyelamatan kerugian negara senilai Rp.813.809.099,50 rupiah hasil informasi yang dikumpulkan.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Agnes Triani, SH.MH mengatakan, kerugian negara yang dialami Kabupaten OKU bersumber dari tiga kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU.

“Dua kasus masih dalam tahap penyelidikan (belum ada tersangka), sedangkan satu sudah tahap penyidikan dan tiga kasus sudah masuk tahap penuntutan”, terang Agnes.

Masih kata Agnes kerugian negara yang telah terselamatkan sepanjang tahun ini totalnya senilai Rp. 2 Miliyar lebih. Namun dalam Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI), dirinya baru tiga bulan tugas di Kejati Sumsel.

“Kita bertekad akan mengungkap lebih banyak lagi kasus korupsi di Provinsi Sumatera Selatan bersama jajarannya di Kejati,” tegasnya.

Di HAKI tahun 2016 ada stiker yang dibagikan dengan bertuliskan “Korupsi Malu Dong”
dan hal itu menjadi Pedoman bagi setiap pejabat untuk tidak melakukan Korupsi. (Ariyan)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *