Wow…! Polres Tulungagung Tangkap Enam Tersangka Kasus Narkoba

  • Whatsapp

TULUNGAGUNG, beritalima.com- Satreskoba PolresTulungagung, Jawa Timur, mengamkan enam tersangka kasus narkoba.
Enam pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, masing masing EF dengan TKP Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, serta AK dan HK, TKP di Desa Banjarejo, Kecamatan Rejotangan. Sedangkan tersangka FTK, merupakan hasil ungkap dari TKP di Lapas Kelas IIB Rejoagung Tulungagung, dan ANR dengan TKP di Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut.


Dari enam tersangka yang diamankan, beda modus yang dilakukan. Mulai menggunakan kerupuk hingga baskom plastik, untuk kamuflase.
“Kami menemukan modus baru. Kurir membawa sabu dimasukkan ke dalam kerupuk,” kata Kasatreskoba Polres Tulungagung, AKP Andri Setya, Kamis 22 Oktober 2020.
Ennam tersangka ini, lanjutnya, diamankan dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
Mereka yang diamankan, diantara kurir sabu yang akan menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas yang disimpan dalam kerupuk pasir, baskom plastik, dan rokok.


“Peelaku beserta barang bukti diamankan saat mengantar makanan ke Lapas Tulungagung untuk salah satu warga binaan,” tambahnya.
Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan dua poket sabu seberat 5,26 gram dan 5, 28 gram.
Sementara itu, selain menggunakan media kerupuk, FTK juga menggunakan baskom plastik untuk mengantar barang haram tersebut.
Dua buah baskom ditumpuk menjadi satu. Ruang antara kedua baskom itu digunakan untuk menyimpan barang terlarang tersebut.
“Ada 63 pil. Pil ersebut antara lain 20 butir Clonazepam, 19 butir Alplazolam, dan 24 butir Alganax,” terangnya.


Pengungkapan ini bewalnya saat polisi mencurigai temuan pipet di dalam nasi. Lalu polisi melihat ada yang janggal pada baskom palstik tersebut. Ternyata benar, ditemukan obat terlarang di bagian bawah baskom.
Sedangkan dari kemasan rokok, ditemukan sekitar lima gram lebih sabu. Total sabu yang ditemukan sekitar 15,9 gram sabu.


Anehnya, pelaku mengaku tidak enal dengan warga binaan Lapas yang hendak dikirimi makanan.  Selain itu, pelaku pengantar barang haram itu tidak mengenal pengedar sabu yang memintanya mengantar ‘paket’ tersebut. (Dst).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait