Wujudkan Halbar Layak Anak, Kementerian PPPA Dihadirkan

  • Whatsapp

JAILOLO, beritalima.com – Untuk mewujudkan kabupaten Halmahera Barat (Halbar) sebagai kabupaten layak anak. Rabu (22/6), Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menghadirkan pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk melatih parah tenaga pendidik.

Kegiatan pelatihan pendampingan sekolah ramah anak bagi pendidik dan tenaga pendidikan tersebut dihadiri oleh 120 guru/tenaga pendidik dan seluruh pemateri dari Kementrian PPPA.

 “kegiatan pelatihan bagi pendidik dan tenaga pendidikan ini untuk mewujudkan kebupaten Halbar menuju kabupaten layak anak,”kata kepala Kantor PPPA Kabupaten Halbar Johana Lethulur.

Johana juga menjelaskan, tujuan kegiatan pelatihan ini yakni meningkatkan pemahaman tentang pemenuhan hak pendidikan anak, memberikan rujukan untuk menuju sekolah ramah anak, memberikan persepsi pendidikan tentang sekolah ramah anak dan memberikan pemahaman tentang langkah-langkah pengembangan sekolah ramah anak di kabupaten Halbar “kegiatan pelatihan ini dilaksanakan selama dua hari yakni rabu dan kamis, semoga tenaga pendidik yang dilatih dapat memahami benar tugas-tugasnya menuju sekolah ramah anak,”pinta Johana.

Sementara itu, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pendidikan, Kreativitas dan Budaya, Elvi Hendrani kepada wartawan mengatakan, komitmen Pemkab Halbar untuk mewujudkan diri sebagai kabupaten layak anak sangat tinggi makanya kementrian juga memberikan support luar biasa untuk kabupaten Halbar.

“komitmen Pemkab tinggi makanya kementrian juga besar untuk Halbar, diantaranya didirikannya sekolah ramah anak, puskesmas ramah anak dan forum anak,”paparnya.

Elvi juga mengatakan, saat ini Pemkab Halbar telah menyiapkan 100 sekolah menjadi sekolah ramah anak, menjadikan Halbar sebagai kabupaten layak anak dan didukung hingga 2019 mendatang dan pendampingan pelatihan seperti ini akan tetap dilakukan.

“Halbar patut diberikan percontohan, Halbar nanti dijadikan sebagai pailit model kabupaten layak anak di Provinsi Malut, untuk itu bentuk pendampingan tetap dilakukan,” pungkasnya. (ssd)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *