Siaran Pers No. 446/HM/KOMINFO/12/2021
Selasa, 14 Desember 2021
Tentang
Wujudkan Layanan Publik Andal, Menteri Johnny: Pemerintah Konsolidasikan Aplikasi dan Integrasi Data
Peningkatan kualitas dan keandalan layanan publik menjadi perhatian pemerintah. Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo transformasi digital di pemerintahan diperlukan untuk mempercepat pelayanan publik kepada masyarakat.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan saat ini Pemerintah melakukan konsolidasi dan streamline beragam aplikasi layanan publik yang dilakukan sehingga akan memudahkan pelayanan pemerintahan berbasis elektronik. Bahkan dalam mendukung Satu Data Indonesia, integrasi dan interoperabilitas data lintas pemerintah pusat dan daerah perlu dilakukan dengan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui Bagi Pakai Data.
“Penerapan SPBE diharapkan dapat mendukung perwujudan integrasi data pemerintah Indonesia melalui bagi pakai data antar instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sehingga dapat mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik lagi dan dapat diandalkan oleh masyarakat,” ujarnya dalam Indonesia Smart City Conference, Forum SPBE dan Pameran Smart City, di ICE BSD Tangerang, Selasa (14/12/2021).
Mengenai tata kelola data, Menteri Johnny menjelaskan saat ini pemerintah pusat dan daerah menggunakan lebih dari 27.400 pusat data dan server.
“Dari jumlah itu, hanya 3% diantaranya yang memenuhi global standar atau yang memanfaatkan cloud. Bisa dibayangkan kesulitan interoperabilitas data itu, saat ini pemerintah pusat dan pemerintah daerah menggunakan lebih dari 27.400 aplikasi, bisa dibayangkan berapa tidak efisiennya tata kelola,” jelasnya.
Guna streamline layanan dan efisiensi pemanfaatan Anggaran Pendapatan Belanja Negara, serta fokus belanja negara yang lebih baik dan lebih berkualitas, Menkominfo menyatakan pemerintah berupaya menjalankna tata kelola data pemerintah yang lebih baik.
“Kominfo akan membangun pusat data government cloud yang saat ini sudah dalam timeline Kominfo, mudah-mudahan tahun depan akan segera dimulai. Dan tahun 2023, pusat data pemerintah pertama tier 4 standar global bisa mulai digunakan dalam rangka untuk mengatur integrasi dan interoperabilitas data yang memudahkan pengambilan keputusan berbasis data,” jelasnya.
Menteri Johnny menyatakan keberadaan tata kelola data pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, serta akuntabel juga menjadi prasyarat penting dalam pengembangan smart city di Indonesia. Mengutip Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Menkominfo menyatakan dengan tata kelola data yang tepat akan dapat meningkatkan kualitas layanan publik.
“SPBE berusaha mewujudkan tata kelola pemerintahan yang memenuhi unsur-unsur tersebut melalui pemanfaatan teknologi digital di sektor pemerintahan, sehingga tercipta pelayanan publik yang berkualitas dan yang terpercaya,” jelasnya.
Di hadapan perwakilan pemerintah daerah yang hadir, Menteri Johnny menegaskan penerapan SPBE akan melibatkan berbagai instansi pemerintah, baik dari kementerian, lembaga dan badan pemerintah. Targetnya menjadikan layanan pemerintah lebih terpadu. “Untuk menyiapkan berbagai kebijakan dalam mencapai sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu,” tandasnya.
Dalam integrasi layanan dan Kementerian Kominfo secara khusus berperan sebagai Government Chief Technology Officer. Selain juga bertanggung jawab untuk menyusun domain infrastruktur SPBE yang meliputi arsitektur SPBE dan aplikasi SPBE secara nasional.
“Ini yang tentunya akan mengintegrasikan berbagai data dari beragam instansi pemerintah yang kini masih tumpang tindih, menentukan standar interoperabilitas data, menetapkan kebijakan audit TIK serta melakukan manajemen aset TIK dan manajemen layanan SPBE,” jelas Menkominfo.
Dalam kesempatan itu, Menteri Johnny didampingi Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan; Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika, Ismail; dan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi, Anang Latif.
Pemenang Award
Usai membuka peluncuran Pameran Virtual Rencana Pembangunan Berbasis Smart City masing-masing kota dan kabupaten, Menteri Johnny memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang terpilih dalam Award Smart City Kawasan Pariwisata Prioritas Nasional dan Ibu Kota Baru dan Award Smart City.
Award Smart City Kawasan Pariwisata Prioritas Nasional dan Ibu Kota Baru
Untuk Award Smart City Kawasan Pariwisata Prioritas Nasional dan Ibu Kota Baru, terdapat 48 kota/kabupaten penerima penghargaan kategori Pemberian Plakat Penyusunan Masterplan Smart City 2021 untuk 11 kawasan DPSP yakni Borobudur, Bromo Tengger Semeru, Danau Toba, Labuan Bajo, Likupang, Mandalika, Morotai, Raja Ampat, Tanjung Kelayang, Wakatobi dan Ibu Kota Negara Baru.
Untuk kawasan Borobudur terdapat 9 kab/kota mencakup Kabupaten Jepara, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Kudus, Kabupaten Purweroja, Kabupaten Semarang, Kabupaten Sleman, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Wonogiri, dan Kota Semarang.
Kawasan Bromo Tengger Semeru terdapat 6 kab/kota mencakup Kabupaten Malang, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kota Malang, dan Kota Pasuruan. Kawasan Danau Toba terdapat 8 kabupaten mencakup Kabupaten Dairi, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Karo, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Samosir, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Tapanuli Utara dan Kabupaten Toba Samuli.
Kawasan Labuan Bajo terdapat 4 kabupaten mencakup Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Manggarai Timur, dan Kabupaten Ngada. Sedangkan untuk kawasan Likupang terdapat 2 kabupaten mencakup Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa Utara.
Kemudian, kawasan Mandalika terdiri dari 5 kab/kota mencakup Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Tengah dan Kota Mataram. Kawasan Morotai terdiri dari 4 kabupaten mencakup Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Halmahira Utara, dan Kabupaten Morotai, serta kawasan Raja Ampat untuk Kabupaten Raja Ampat.
Selanjutnya, Tanjung Kelayang terdiri dari 2 kabupaten mencakup Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur. Kawasan Wakatobi terdapat 4 kab/kota mencakup Kabupaten Buton, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Wakatobi dan Kota Bau-Bau, serta kawasan Ibu Kota Negara Baru terdapat 3 kabupaten yakni Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Paser.
Award Smart City
Dari enam kategori dalam Award Smart City terdapat 98 kabupaten/kota yang menerima penghargaan, antara lain 15 kota/kab dengan kategori Smart Branding antara lain Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Morowali, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Sukoharjo, Kota Ambon, Kota Kediri, Kota Kupang, Kota Pontianak, Kota Samarinda, dan Kota Semarang.
Kategori Smart Economy terdapat 17 kab/kota mencakup Kabupaten Badung, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Blora, Kabupaten Bogor, Kabupaten Boyolali, Kutai Kartanegara, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Sleman, Kabupaten Sumbawa, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kota Cirebon, Kota Denpasar, Kota Padang Panjang, dan Kota Pekanbaru.
Kategori Smart Environtment terdapat 16 kab/kota mencakup Kabupaten Bandung, Kabupaten Banjar, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Gresik, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Langkat, Kabupaten Magelang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Wonosobo, Kota Balikpapan, Kota Banjarmasin, Kota Bogor, Kota Bontang, Kota Cilegon, Kota Jayapura, dan Kota Pekalongan.
Kategori Smart Governance terdiri dari 17 kab/kota mencakup Kabupaten Blitar, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Mimika, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Siak, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Tuban, Kota Banda Aceh, Kota Bekasi, Kota Binjai, Kota Makassar, Kota Manado, Kota Medan, dan Kota Sukabumi.
Kategori Smart Living terdiri dari 16 kab/kota mencakup Kabupaten Indramayu, Kabupaten Jepara, Kabupaten Kendal, Kabupaten Klaten, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Solok, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Tangerang, Kota Banjarbaru, Kota Depok, Kota Jambi, Kota Mataram, Kota Probolinggo, Kota Tangerang, Kota Tomohon, dan Kota Yogyakarta.
Kategori Smart Society terdiri dari 17 kab/kota mencakup Kabupaten Bantul, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Batang, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Demak, Kabupaten Pati, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Sumenep, Kota Batu, Kota Madiun, Kota Magelang, Kota Padang, Kota Palembang, Kota Sibolga, Kota Surakarta, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Tanjung Pinang.
(Biro Humas Kementerian Kominfo)