GRESIK, beritalima.com – Dua desa di Gresik, yakni Mentaras dan Campurejo, resmi ditetapkan sebagai bagian dari program Desa Migran Emas oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, Jumat (11/7).
Bersama tiga desa lainnya—Cangaan, Dalegan, dan Ngemboh—penetapan ini ditandai dengan penandatanganan prasasti di Aula Wahana Ekspresi Pusponegoro, Gresik.
Karding menyampaikan, program ini merupakan strategi nasional untuk memperkuat perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sejak dari akar, yakni desa. Menurutnya, ekosistem pelindungan PMI harus dibangun secara menyeluruh.
“Pelindungan yang kita lakukan adalah dengan semaksimal mungkin mengkonsolidasikan semua potensi agar orang yang berangkat secara non-prosedural bisa kita kurangi. Itu hanya bisa dilakukan dengan memperbaiki ekosistem di desa-desa,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Desa Migran Emas adalah bentuk gotong royong semua pemangku kepentingan di desa dalam memberikan layanan perlindungan menyeluruh bagi PMI.
“Semua orang yang berangkat wajib memiliki keterampilan, pengetahuan bahasa yang cukup, dan mental yang baik agar tidak menjadi masalah di negeri orang,” tegasnya.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menyambut baik program ini. Menurutnya, budaya merantau di Gresik cukup kuat, walaupun daerah ini bukan kantong terbesar PMI di Jawa Timur.
“Banyak peluang pekerjaan di luar negeri, tidak hanya sebagai pekerja kasar. Harapan kami, para pekerja migran Gresik punya talenta, skill, dan kemampuan sehingga bisa meraih pekerjaan yang hebat di luar negeri,” ucapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dari 3.024 PMI asal Gresik, sebagian besar bekerja di Malaysia, disusul Hong Kong dan Taiwan. Konsentrasi tertinggi berada di wilayah Dukun, Panceng, Ujungpangkah, dan Bawean.
Kepala Desa Mentaras, Kecamatan Dukun, Akhmad Suparto, menyatakan antusiasme warganya terhadap program ini. Sekitar 30 persen warga Desa Mentaras bekerja di luar negeri, mayoritas sebagai pekerja migran.
“Dengan adanya program Desa Migran Emas yang diinisiasi Kementerian P2MI ini, akan terbangun sinergi dalam tata kelola penanganan PMI secara integral dan terstruktur,” jelasnya.
Ia berharap program ini mampu memberikan perlindungan, pembekalan keterampilan, dan pendampingan sejak sebelum keberangkatan hingga pemulangan.
“Harapannya, akan terwujud pengelolaan dan perkembangan PMI mulai dari rencana pemberangkatan, situasi di tempat kerja, bahkan sampai mereka pulang kembali,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Amudi, juga menyampaikan optimisme serupa. Ia berharap kehadiran program ini bisa memberikan edukasi dan pelatihan keterampilan bagi warganya yang banyak bekerja ke luar negeri.
“Mudah-mudahan program ini meningkatkan keterampilan dan memberikan perlindungan kepada warga kami yang jadi PMI,” harapnya.
Program Desa Migran Emas merupakan bagian dari upaya nasional untuk menata migrasi yang aman, legal, dan bermartabat dari tingkat desa, serta memberdayakan desa sebagai garda awal perlindungan pekerja migran.
(Moh Khoiron)

