Sidoarjo, beritalima. Com | Polisi terus melakukan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta obat-obatan terlarang. Dalam waktu dekat, mulai 24 Agustus sampai dengan 4 September 2020 akan berlangsung Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020.
Persiapan digelarnya operasi tersebut juga dilakukan Polresta Sidoarjo beserta jajarannya, ditandai dengan dilakukan Latihan Pra Operasi (Latpraops) Tumpas Narkoba Semeru, Jumat (21/08) malam, yang dipimpin langsung Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji menjelaskan digelarnya Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020, dalam rangka penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta obat terlarang di tengah pandemi Covid-19. Selain itu juga sebagai upaya cipta kondisi jelang pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Sidoarjo, agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Operasi ini juga untuk mewujudkan terbebasnya generasi muda kita, dan masyarakat dari bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang. “Siapkan segala sesuatunya sehingga pelaksanaan Operasi dapat berjalan dengan aman dan lancar sampai dengan selesai dan harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab sehingga dapat memenuhi target yang ditentukan,” pesan Kombes Pol. Sumardji.
Di tengah pandemi Covid-19, Kapolresta Sidoarjo juga mengingatkan kepada anggotanya saat bertugas dalam pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020, selalu jaga protokol kesehatan. Jaga diri dan jangan lelah memperingatkan masyarakat pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
Masih adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta obat terlarang lainnya di tengah pandemi Covid-19, adalah sangat memprihatinkan. “Maksimalkan pelaksanaan operasi ini, personel yang bertugas di lapangan juga harus jeli. Sidoarjo harus bebas dari narkoba,” ujarnya. (kus)