KARAWANG, beritalima.com | Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Perlindungan Migran Indonesia (LSM FPMI) DPD Karawang yang berhasil membantu proses repatriasi Evi, warga Desa Cilogo, Kecamatan Jayakerta dari Erbil, Irak, berencana mengawal korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut untuk melaporkan sponsor berinisial X, Senin (22/11/2021).
Entang Sonjaya, Ketua LSM FPMI DPD Karawang saat dikonfirmasi, Minggu (21/11/2021) mengatakan, pelaporan ke Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) UPT Bandung, Jawa Barat dan Satgas Sikat Sindikat PMI Jawa Barat itu diambil untuk memberi efek jera terhadap terduga pelaku kejahatan lintas negara tersebut.
“Demi keadilan, kami akan kawal terus agar Evi mendapatkan haknya”, pungkas Aktivis asal Kota Pangkal Perjuangan itu. (Pathuroni Alprian)