SURABAYA, beritalima.com | PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (Rapat) secara virtual pada Jumat (23/4/2021) menyetujui pembagian dividen untuk pemegang saham sebesar 50% dari keuntungan setelah penyesuaian.
Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini, mengatakan, total dividen ini kurang lebih Rp 339,4 miliar atau setara dengan Rp 31,7 per saham. “Sisa dari keuntungan lainnya akan kami pergunakan sebagai Alokasi Cadangan Umum sebesar Rp 100 juta dan selebihnya dicatat dalam Saldo Laba Ditahan untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan,” sambungnya.
Rapat juga menerima pengunduran diri dan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Tan Sri Jamaludin bin Ibrahim sebagai anggota Komisaris Perseroan.
Dengan diterimanya pengunduran diri tersebut, susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan mengalami perubahan. Presiden Komisaris Muhamad Chatib Basri, Komisaris Vivek Sood, David R. desa Dea, Datuk Mohd Izzadin bin Idris, Han Wijayasuriya, Komisaris Independen Yasmin Stamboel Wirjawan, Muliadi Rahardja, Julianto Sidarto.
Rapat pun menyetujui Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan berupa penambahan bidang usaha berdasarkan hasil Studi Kelayakan yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan. (Gan)