JAKARTA, beritalima.com | PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) pada Selasa (25/3) kemarin gelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan-RUPST (Rapat) 2025, yang diantaranya menyetujui pembagian dividen untuk pemegang saham sebesar Rp1,12 triliun.
Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Rajeev Sethi mengatakan, tahun ini Rapat menyetujui penggunaan 62% dari keuntungan setelah pajak dan hak minoritas untuk dibagikan sebagai dividen kepada para pemegang saham.
Rapat juga menyetujui Alokasi Cadangan Umum sebesar Rp 100 juta dan Rp 698.919 juta dicatat dalam Saldo Laba Ditahan untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan.
Menyetujui perubahan susunan Direksi XL Axiata terkait pengunduran diri Dian Siswarini selaku Presiden Direktur Perseoran serta Abhijit Navalekar dan Rico Usthavia Frans masing-masing selaku Direktur Perseroan.
Menyetujui pengunduran diri I Gede Darmayusa sebagai anggota Direksi Perseroan, dan pengangkatan Rajeev Sethi sebagai Presiden Direktur Perseroan menggantikan Dian Siswarini. Jabatan Rajeev Sethi sebelumnya adalah Managing Director dan CEO di Robi Axiata Limited.
Selain menyelenggarakan RUPST, kemarin XL Axiata juga menyelenggaran Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa- RUPSLB (Rapat). Terdapat 7 mata acara yang disetujui dalam Rapat ini.
Pertama, menyetujui penggabungan usaha antara Perseroan, PT Smartfren Telecom Tbk (SF) dan PT Smart Telecom.
Kedua, menyetujui Perseroan melakukan perubahan Anggaran Dasar sebagai akibat dari penggabungan usaha termasuk perubahan nama Perseroan menjadi PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk.
Ketiga, menyetujui usulan Akta Penggabungan Usaha oleh Perseroan serta memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang berhubungan dengan keputusan Rapat ini.
Keempat, menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagai akibat dari Penggabungan Usaha.
Dewan Komisaris terdiri dari
Presiden Komisaris: M. Arsjad Rasyid PM, 5 Komisaris: Vivek Sood, L. Krisnan Cahya, Nik Rizal Kamil, Sean Quek, dan David R. Dean, dan 3 Komisaris Independen: Retno Lestari Priansari Marsudi, Robert Pakpahan, dan Willem Lucas Timmermans.
Sedangkan Susunan Direksi terdiri dari Presiden Direktur Rajeev Sethi bersama 8 Direktur yakni Antony Susilo, David Arcelus Oses, Andrijanto Muljono, Feiruz Ikhwan, Shurish Subbramaniam, Yessie D. Yosetya, Merza Fachys, dan Jeremiah Ratadhi.
Berikutnya, kelima, menyetujui perubahan pengendali Perseroan sebagai akibat dari Penggabungan Usaha, dari semula Axiata Group Berhad (AGB) sebagai pengendali Tunggal menjadi AGB dan PT Wahana Inti Nusantara (WIN), PT Global Nusa Data (GND) dan PT Bali Media Telekomunikasi (BMT) sebagai pengendali bersama.
Perubahan pengendali Perseroan tersebut berlaku efektif sejak Efektif Penggabungan, masing-masing AGB, WIN, GND, dan BMT sebagai pengendali bersama memiliki kewenangan untuk menentukan atau mengganti seluruh anggota direksi dan anggota dewan komisaris Perseroan.
Keenam, menyetujui Pembelian Kembali Saham Perseroan dari Pemegang Saham yang tidak setuju dengan Penggabungan Usaha hingga Batas Pembelian Kembali Perseroan.
Dan yang ketujuh, menyetujui pembelian saham PT Smartfren Telecom Tbk oleh Perseroan dari Pemegang Saham yang tidak setuju dengan penggabungan sesuai dengan ketentuan sebagaimana disebutkan di dalam Rancangan Penggabungan Usaha.
Hal tersebut sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 (UUPT) tentang Perseroan Terbatas, pemegang saham Perseroan yang menolak keputusan dalam RUPSLB Perseroan mengenai Penggabungan Usaha berhak untuk meminta agar saham mereka dibeli dengan nilai wajar. (Gan)
Teks Foto: Dewan Komisaris dan Direksi PT XL Axiata saat RUPS Tahunan dan Luar Biasa 2025 di Jakarta, Selasa (25/3).







