SURABAYA, beritalima.com | PT XL Axiata Tbk kembali meraih penghargaan terkait penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) di sepanjang 2020. Penghargaan ini diraih di ajang “The 12th IICD Corporate Governance Awards” yang diadakan Indonesian Institute for Corporate Directoreship (IICD).
XL Axiata berhasil meraih dua penghargaan sekaligus, yaitu Top 50 Big Capitalization Public Listed Company dan Best Non-Financial Sector for Big Capitalization Public Listed Company.
“Good Corporate Governance (GCG) harus kami laksanakan sebaik-baiknya mengingat XL Axiata adalah perusahaan terbuka. Jadi kami memang memiliki kewajiban untuk melaksanakan GCG ini sebaik mungkin sebagai tanggung jawab profesional kami,” kata Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini, sebagaimana yang dirilis Minggu (13/6/2021).
“Penghargaan ini tentu semakin meyakinkan bahwa apa yang sudah kami laksanakan terkait GCG sudah benar dan sesuai dengan harapan para pemangku kepentingan,” lanjutnya.
Penghargaan Top 50 Big Capitalization Public Listed Company diberikan kepada 50 emiten dengan kapitalisasi pasar terbesar yang melakukan praktik tata kelola perusahaan terbaik di Indonesia. Penilaiannya dilakukan menggunakan metode berdasarkan Asean Corporate Governance Scorecard.
Sedangkan untuk kategori Best Non-Financial Sector diberikan kepada emiten yang bergerak di bidang usaha selain sektor keuangan yang menjalankan praktik GCG paling baik di antara emiten non-sektor keuangan lainnya berdasarkan peniliaian dari IICD.
XL Axiata hampir setiap tahun meraih penghargaan untuk implementasi GCG. Penghargaan ini merupakan penghargaan ke-12 yang diterima oleh XL Axiata sejak tahun 2013.
Pada tahun-tahun sebelumnya XL Axiata pernah meraih penghargaan sejenis, yaitu penghargaan dari IDX Channel Anugerah Inovasi Indonesia untuk kategori Keberlanjutan – Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada tahun 2020. (Gan)