XL Axiata Ubah Susunan Direksi dan Dewan Komisaris

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT XL Axiata Tbk di Jakarta pada Jumat (9/3/2018) kemarin telah melahirkan sejumlah keputusan, di antaranya perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris.

Selain itu, menyetujui penetapan penggunaan laba tahun berjalan Perseroan untuk Tahun Buku 2017.
Menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Direksi Perseroan mengenai kegiatan dan jalannya Perseroan.

Memberikan persetujuan dan pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2017, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan.

Menyetujui pula penetapan penggunaan laba tahun berjalan yang dibulatkan sebesar Rp 375.244.000.000,- dengan pembagian untuk cadangan umum sebagaimana disyaratkan UU No.40 Tahun 2007 sebesar Rp 100.000.000,-.

Termasuk menyetujui sisanya yang dibulatkan sebesar Rp 375.144.000.000,- untuk dicatat sebagai Saldo Laba Ditahan (Retained Earnings) guna mendukung pengembangan usaha Perseroan, sehingga tidak ada pembagian dividen kepada pemegang saham.

Terus, memberikan kuasa dan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi untuk menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lain bagi para anggota Dewan Komisaris.

Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lain bagi para anggota Direksi sesuai struktur, kebijakan dan besaran remunerasi berdasarkan kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2018.

Menyetujui pengakhiran masa jabatan Willem Lucas Timmermans selaku Direktur Perseroan dan Mohd Khairil Abdullah selaku Komisaris Perseroan.

Menyetujui perubahan status Dr David R. Dean dari Komisaris Independen menjadi Komisaris Perseroan, serta mengangkat Julianto Sidarto sebagai Komisaris Independen Perseroan.

Karena itu, rapat pun menyetujui perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan PT XL Axiata sebagai berikut.

Untuk Direktur, Presiden Direkturnya tetap Dian Siswarini, dengan Direktur Mohamed Adlan, Allan Bonke, dan Abhijit Jayant Navalekar, serta Direktur Independen, Yessie Dianty Yosetya.

Kemudian untuk Dewan Komisaris, Presiden Komisaris Dr. Muhamad Chatib Basri, dengan Komisaris Ybhg. Tan Sri Jamaludin, Vivek Sood, Kenneth Shen, Peter John Chambers Dr. David Robert Dean, serta Komisaris Independen Yasmin Stamboel Wirjawan, Muliadi Rahardja, dan Julianto Sidarto.

Terakhir, rapat menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menyatakan realisasi setiap pengeluaran saham baru dan penyesuaian modal disetor dan ditempatkan Perseroan dalam rangka pelaksanaan Program Insentif jangka panjang 2016 – 2020 sampai program selesai dilaksanakan.

Rapat juga memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan dan/atau Komite LTI untuk melakukan tindakan dan segala pengurusan, termasuk namun tidak terbatas pada menandatangani dokumen-dokumen maupun perjanjian, dan atau mengambil keputusan yang diperlukan sesuai peraturan yang berlaku. (Ganefo)

Teks Foto: Direksi PT XL Axiata

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *