Jakarta, beritalima.com| – Kebijakan moneter Bank Indonesia (BI) kembali dipertanyakan dan dikritik keras Anggota Komite IV DPD RI asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), R.A. Yashinta Sekarwangi karena tak berpihak kepada generasi muda yang sedang giat memulai usaha.
Dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI bersama Gubernur BI dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta (18/11), Yashinta menyerap keluhan yang diterima langsung dari masyarakat DIY. “BI-Rate sudah diturunkan total 150 basis poin sejak September 2024, tetapi bunga kredit tetap tinggi. Anak muda makin takut memulai usaha, apalagi mencicil rumah yang harganya makin tidak terjangkau,” ucap Yashinta.
Yashinta menyebut perbankan selalu berdalih mengikuti BI-Rate, tetapi faktanya bunga kredit tidak kunjung turun meski BI sudah menurunkan suku bunga berkali-kali. Ia mengkritik fenomena sticky downward yang membuat perbankan terkesan “untung terus, risiko ditanggung masyarakat”.
“Ketika BI-Rate turun, bank turunkan bunga kredit dengan sangat lambat. Tapi ketika BI-Rate naik, KPR dan kredit konsumsi langsung ikut meroket. Ini tidak adil dan tidak berpihak pada generasi muda,” kritiknya.
Ia menuntut BI bersikap lebih tegas, bukan sekadar koordinasi pasif, agar industri perbankan segera menyesuaikan bunga kredit sesuai kebijakan moneter. Tidak berhenti pada isu bunga, Yashinta soroti kenaikan Non Performing Loan (NPL) UMKM dari 4,15% (Februari 2025) menjadi 4,7% (Agustus 2025). Menurutnya, angka ini menjadi indikator kuat bahwa sektor UMKM—yang sebagian besar digerakkan oleh generasi muda—masih rentan.
“NPL UMKM yang tinggi bukan karena karakternya buruk, tapi karena mereka tidak didampingi. Banyak anak muda punya ide usaha, tapi minim literasi keuangan,” jelasnya. Ia mendesak OJK membuat skema wajib bagi perbankan: setiap penyaluran kredit UMKM, terutama untuk anak muda, harus diikuti program pendampingan intensif. Langkah ini penting untuk menghentikan stigma bahwa UMKM anak muda adalah debitur berisiko tinggi.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengakui penurunan BI-Rate belum sepenuhnya diterjemahkan oleh perbankan menjadi penurunan bunga kredit dan deposito. “BI selalu berkoordinasi dengan OJK. Kami sudah menurunkan BI-Rate, tetapi bunga kredit perbankan memang belum turun. Ini menjadi fokus koordinasi kami,” ujar Perry.
Ia menegaskan percepatan transmisi kebijakan moneter membutuhkan langkah bersama, mengingat BI mengatur dari sisi makro sementara OJK mengawasi perbankan dari sisi mikro.
Jurnalis: rendy/abri








