YLP3MI : Kado Terindah Dari Kemenaker

  • Whatsapp

BANDUNG, beritalima.com | Kebijakan pemerintah mencabut Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260 Tahun 2015 Tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Pada Pengguna Perseorangan di Negara-negara Kawasan Timur Tengah merupakan salah kado HUT Kemerdekaan RepubIik Indonesia ke 78.

Hal tersebut dikatakan Patharyadi Fithuriansyah, Ketua Yayasan Lembaga Pemberdayaan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (YLP3MI) DPW Jawa Barat.

Aktivis didikan Herlan Davion itu mengapresiasi langkah tepat pemerintah membuka kembali penempatan PMI sektor domestik di negara-negara kawasan timur tengah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

‘Sekali lagi saya tegaskan, Yayasan Lembaga Pemberdayaan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Dewan Pimpinan Wilayah Jawa Barat sesuai arahan Ketua Umum akan selalu mendukung langkah pemerintah demi terciptanya sistem perlindungan kepada para pahlawan devisa”, pungkas anak purnawirawan TNI AD itu penuh semangat. (Pathuroni Alprian)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait