Prajurit TNI dari Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 11 Divisi Infanteri 2 Kostrad yang tengah melaksanakan tugas sebagai Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) di perbatasan RI-RDTL menerima Senjata Munisi dan Bahan Peledak (Jatmuhandak), diantaranya 6 pucuk senjata laras panjang tumbuk jenis Musket Springfield, Munisi FNC Kaliber 5,56 mm 54 butir, Munisi AK 47 Kaliber 8,3 mm 10 butir, Munisi SMR Kaliber 7,7 mm 27 butir dan Munisi Pistol Kal 4,5 mm 3 butir dari Kepala Desa Humusu Wini kepada Komandan Kompi (Danki) 1 Satgas sekaligus Komandan Pos (Danpos) Wini Kapten Arm Hendriyana, S.Sos.
Komandan Satgas Yonarmed 11 Kostrad Letkol Arm Teguh Tri Prihanto usman, S.Sos juga menjelaskan di tempat yang berbeda, Satgas Pamtas RI-RDTL Pos Napan Yonarmed 11 Kostrad, juga telah menerima 1 pucuk senjata laras panjang tumbuk jenis Musket Springfield yang diserahkan masyarakat kepada Danpos Napan Letda Arm Milwan Yoga.
“Masyarakat menyerahkan barang tersebut karena kesadarannya sendiri, setelah dilakukan penggalangan oleh anggota Pos Satgas Yonarmed 11 Kostrad, dengan cara memberikan sosialisasi tentang larangan kepemilikan senjata api tanpa ijin,” ujarnya, Jum’at (10/6).
“Selain itu, untuk mencegah masuknya senjata api ilegal yang bisa menimbulkan konflik dan mengakibatkan adanya korban, kesabaran anggota Satgas dengan proses waktu yang lama, akhirnya dapat menyadarkan masyarakat dengan sendirinya menyerahkan barang ilegal kepada Pos Satgas Pamtas RI-RDTL Yonarmed 11 kostrad,” kata Letkol Arm Teguh Tri Prihanto usman, S.Sos.
Lebih lanjut Dansatgas Letkol Inf Teguh Letkol Arm Teguh Tri Prihanto usman, S.Sos. menyampaikan terima kasihnya kepada masyarakat yang telah menyerahkan Senjata Munisi dan Bahan Peledak kepada anggota satgas.
“Perbuatan tersebut dapat dijadikan contoh bagi warga lainnya yang masih memiliki barang ilegal untuk menyerahkan kepada aparat yang berwenang demi menciptakan suasana tertib dan aman di perbatasan RI-RDTL,” harapnya.