YUA Ungkap Dugaan Korupsi di SMK Ma’arif Kota Batu

  • Whatsapp

KOTA BATU, beritalima.com Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Ma’arif, Kelurahan Sisir, Kota Batu, Jawa Timur diduga telah melakukan penyimpangan uang negara senilai Rp 5,6 Miliar. Hal itu dinilai bahwa selama ini di SMK itu, kurang adanya transparansi sehingga dugaan adanya penyimpangan tersebut layak untuk diungkap.

“Dari catatan yang terlampir dari MPP, ada indikasi penyelewengan dana di sekolah Tahun Anggaran 2017, hingga total anggaran senilai Rp 5,6 Miliar,” papar Ketua YUA, Alex Yudawan kepada awak media Rabu, 11/04.

Menurut Alex bahwa penyimpangan itu ada beberapa besaran rupiah yang terlampir, yaitu kegiatan Teaching Factory senilai Rp 250 juta, sekolah keunggulan wilayah senilai Rp 250 juta, dan sekolah berbasis Pondok Pesantren Rp 560 juta.

“Ada juga ruang kelas baru (RKB) seniai Rp 500 juta, anggaran Bosda dan Bosnas sejumlah Rp 3 Miliar, dan Ruang Kelas Baru (RKB) empat paket tahun 2016 silam sebesar Rp 1 Miliar,” katanya.

Selanjutnya diketahui beberapa anggaran yang tertulis tersebut, diduga setiap pembuatan proposal kepanitiaan ada pemalsuan tanda tangan.

Penyimpangan Dilaporkan ke Mapolres Batu

Selanjutnya Alex, melaporkan dugaan penyimpangan uang negara sekitar Rp 5,6 miliar di SMK Ma’arif ke Mapolres Kota Batu, dan laporannya diterima dan segera ditindak lanjuti oleh Satreskrim Polres Batu.

“Sangkaan itu ditujukan kepada Kepala Sekolahnya, yang diduga telah melakukan penyelewengan anggaran negara,” kata dia.

Dalam hal ini Alex juga mengapresiasi langkah dari Satreskrim Polres Batu, karena telah menanggapi secara cepat laporannya, dan mengingat hal itu kini ramai diberitakan di media massa terkait dugaan korupsi tersebut.

“Kami YUA punya data terkait dugaan korupsi itu. Ini saya melaporkan Kepala Sekolah SMK Ma’arif, Muhammad Fazal Ahmad ke Polres Batu dan Kejaksaan Negeri Batu,” ucap Alex Yudawan.

Untuk itu, Alex berharap dengan adanya data yang dia punya, untuk bahan laporannya, maka Satreskrim Polres Batu, bisa melakukan penyelidikan dan bisa menjadi progres untuk bahan penyidikan.

Kasatreskrim Polres Batu, AKP Anton Widodo, SH membenarkan bahwa telah menerima laporan dugaan adanya korupsi di  SMK Ma’arif Kota Batu dari YUA.

“Ya laporannya sudah kita terima, dan kita bakal melakukan penyelidikan, toh semua itu kan perlu data dan fakta. Tapi yang pasti, laporan ini kami terima dan nantinya kita tindak lanjuti sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Kita juga butuh konfirmasi kepada pihak sekolah, betul tidak adanya penggunaan dan aliran dana itu,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala SMK Ma’arif Batu ketika dihubungi via WhatsApp (WA) masih belum ada jawaban. Hanya tampak dilayar ponsel sedang berada di panggilan lain. (Red)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *