Zakat Hukumnya Wajib Harus Dilaksanakan dan Disalurkan Melalui Amir

  • Whatsapp

Jakarta | beritalima.com – Ibadah zakat cukup unik kadang belum ada yang meyakini bahkan masalah zakat ada yang tidak ikhlas padahal persoalan zakat hukumnya wajib sama seperti menjalankan ibadah shalat. Suka tidak suka mau tidak mau harus menjalankan shalat, jadi zakat sama hukumnya wajib.

Demikian hal itu diucapkan Satria mewakili Pimpinan Baznas Bidang Pengumpulan ketika menghadiri diskusi rutin bulanan yang dihelat Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI). Sekaligus bekerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana (BAGANA) dari Organisasi Gerakan Rakyat, secara kebetulan diakusi tersebut dilaksanakan Menara 165 TB Simatupang, pada Jum’at (13/2/2026).

“Cuma kadang-kadang zakat ini sering terlupakan saya lihat zakat ini atau kadang-kadang begini saya setiap Jumat itu sudah shodaqoh ya kadang saya shodaqoh juga banyak apa itu bisa dihitung zakat,” jelas Satria kwpada peaerta diskusi yang sebagian besar dihadiri wartawan yang tergabung dalam PJMI.

Lebih lanjut ditegaskan Satria, bahwa ibadah zakat merupakan hal yang sangat penting karena menjadi salah satu nagian dari rukun Islam
Dimana dalam rukun Islam itu ada lima perkara yakni pertama membaca syahadat, kedua shalat, ketiga zakat, keempat puasa, dan menjalan ibadah ke tamah suci mekkah.

“Sebelum puasa harus menjalankan ibadah zakat lebih dulu karena sangat penting jangan sampai mencampuradukan antara zakat dengan shodaqoh dan disalurkan oleh Amir,” tandasnya.

Lebih jauh dijelaskan Kabid Pungut Zakat Baznas, bahwa zakat bisa disalurkan melalui lembaga amir zakat namun tidak harus datang melainkan bisa ditransfer. Namun perlu diluruskan bahwa zakat harus dibedakan dengan infak dan shadaqoh.

Selain zakat hukumnya wajib yang harus dipenuhi namun dalam menyalurkan zakat harus dari penghasilan yang halal dan tidak bisa dengan penghasilan dari mencuri karena hukumnya haram.

“Jadi, kalau dari hasil mencuri, ya tidak bisa ada zakatnya itu ya karena mencurinya saja itu sudah haram, gitu ya. Maka, dia harus didapatkan dari penghasilan yang halal,” pungkas Satria.

Hadir pada kesempatan itu, Ketua Bagana Gerakan Rakyat, Dr. Elfahmi Anzir Noor Aziz, Sp.OG (K) Onk, Ketua PJMI Ismail Lutan dan Wasekjen PJMI dan Editor Mozaik Islam Inilah.com.

Jurnalis: dedy

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait