PORT MORESBY, Berita lima.com – Lebih dari 1.000 warga Papua yang menjadi pengungsi di Awin Timur di Provinsi Barat Papua Nugini, akan diberikan kewarganegaraan Papua Nugini dalam waktu dekat ini.
Media Papua Nugini, Post Courier melaporkan, para pengungsi tersebut seharusnya memperoleh sertifikat kewarganeagraannya dua pekan lalu. Namun sidang Komisi Penasihat Kewarganegaraan yang dipimpin anggota parlemen dari Kabwum, Bob Dadae, membatalkannya. Sebab, pada hari yang sama parlemen menyelenggarakan pemilihan kepala daerah dan Dadae terpilih sebagai Gubernur Jenderal, sebagaimana diberitakan Satuharapan.com
Pelaksana tugas Kepala Keimigrasian dan Kependudukan Papua Nugini, Solomon Kantha, menolak untuk memberikan keterangan. Ia mengatakan pengumuman terkait hal ini akan diberikan oleh Menteri Luar Negeri, Rimbink Pato.
Menurut Post Courier, pemerintah PNG juga sedang memproses kewarganegaraan pengungsi lainnya di Port Moresby, Manus dan di perbatasan.
Saat ini Komisi Penasihat Kewarganegaraan dipimpin oleh pelaksana tugas Kepala, yaitu Solan Mirisim yang juga anggota parlemen dari Telefomin.
Menurut data PBB, ada sekitar 10.400 pegungsi Papua yang bermukim di Awin Timur dan di berbagai daerah lain di PNG, khususnya di Port Moresby, Manus dan kota perbatasan. (*)