Setelah bertugas kurang lebih satu bulan, sebanyak 1.335 Prajurit TNI yang tergabung dalam Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) ditarik dari Kota Palu, Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, selanjutnya kembali ke satuan masing-masing untuk siap berlatih dan siaga operasional.
Hal tersebut dikatakan Panglima Kogasgabpad Mayjen TNI Tri Soewandono saat melepas keberangkatan pasukan dari Divisi Infanteri 3/Kostrad menuju Makassar, dengan menggunakan KRI Makassar 590 melalui Pelabuhan Laut Pantoloan, Kota Palu, Sulteng, Sabtu (27/10/2018).
“1.335 Prajurit TNI tersebut terdiri dari Brigif Para Raider-3/Kostrad, Batalyon Infanteri Para Raider 431/Satria Setia Perkasa (Yonif Para Raider 431/SSP), Batalyon Infanteri Para Raider 432/Waspada Setia Jaya (Yonif Para Raider 432/WSJ), Batalyon Artileri Medan 6/Tamarunang (Yon Armed 6/TMR) dan Batalyon Artileri Pertahanan Udara Sedang 16/Maleo (Yon Arhanudse 16/Maleo),” kata Mayjen TNI Tri Soewandono.
Panglima Kogasgabpad Mayjen TNI Tri Soewandono menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Prajurit TNI dari jajaran Divisi Infanteri 3/Kostrad yang telah menunjukkan kehebatan, semangat dan tidak ada pelanggaran dalam melaksanakan tugas membantu warga korban bencana gempa bumi dan tsunami di Sulteng.
“Kalian adalah pionir, saat masyarakat sedang tidak berdaya, kalian hadir untuk memberikan pertolongan. Apalah artinya Panglima Kogasgabpad tanpa adanya prajurit yang hebat seperti kalian,” ujarnya.
Menurut Mayjen Tri Soewandono, sejarah mencatat bahwa gempa bumi, tsunami dan likuifaksi bisa cepat pulih karena adanya campur tangan semua komponen bangsa termasuk Prajurit TNI. Semua saling bahu membahu untuk melaksakan tugas bantuan kemanusiaan. “Terima kasih atas kerja keras kalian. Saya bangga dan hormat kepada kalian. Selamat berjumpa dengan keluarga,” ucapnya.
Sementara itu, Menkopolhukam Jenderal TNI (Purn) Wiranto saat menggelar konferensi pers di Palu, Jumat (26/10/2018) mengatakan bahwa keputusan Masa Tanggap Darurat Penanganan Bencana Alam di Sulteng tidak diperpanjang dan telah ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur Sulteng No. 466/425/BPBD/2018, tanggal 25 Oktober 2018.
“Hal ini berarti masa tanggap darurat selesai, dilanjutkan dengan penetapan status Masa Transisi Darurat Menuju Pemulihan,” kata Menkopolhukam didampingi Panglima Kogasgabpad Mayjen TNI Tri Soewandono dan Gubernur Sulteng Longki Djanggola.
Menurut Jenderal TNI (Purn) Wiranto, kondisi Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Donggala saat ini sudah mulai pulih, sehingga personel TNI secara berangsung-angsur akan ditarik. “Dengan berakhirnya masa tanggap darurat, pasukan TNI mulai dikurangi,” ucapnya.
Ditambahkan oleh Menkopolhukam bahwa Pasukan TNI yang akan ditarik adalah pasukan yang pertama datang, yaitu prajurit Kostrad dari Makassar, karena saat itu sangat dibutuhkan untuk pengamanan dari penjarahan serta untuk penyelamatan dan pencarian korban serta evakuasi. “Pekerjaan-pekerjaan tersebut saat ini sudah tidak ada lagi. Selanjutnya mereka diperbantukan untuk mendirikan shelter-shelter pengungsian dan membantu mengkoordinir kebutuhan dasar di pengungsian,” ujarnya.
Sementara itu, terkait adanya kekuatiran timbulnya kembali penjarahan, Menkopolhukam mengatakan bahwa tidak perlu dicemaskan dan dikhawatirkan, karena ketersediaan bahan makanan sudah pulih demikian juga ketersediaan air bersih dan air minum. “Jadi tidak ada alasan untuk melakukan penjarahan,” tegasnya.