Kepada wartawan di ruang kerjanaya Kamis (14/7/2016) Siteny menyampaikan, masalah tersebut bisa saja dialami para tenaga guru di sekolah itu mengingat, kekurangan siswa baru di tahun ajaran kali ini dapat mengurangi Rombongan Belajar (Rombel) jadi otomatis jam mengajar guru pun berkurang. Sementara, jam mengajar bagi para guru tersebut adalah merupakan salah satu syarat untuk bisa menerima tunjangan sertifikasi guru.
“Kita sangat-sangat kekurangan Siswa padahal, jumlah guru kita banyak. Sementara kita kekurangan Rombel. nah, Kalau Rombel berkurang pasti kedudukan jam mengajar guru pun berkurang. Padahal yang dibutuhakan untuk mendapatkan sertifikasi harus dibutuhkan 24 jam mengajar perminggi per-guru,”ulas Siteny.
Menurutnya, kekurangan siswa baru yang sampai mengakibatkan terancamnya tunjangan sertifikasi guru bagi para guru disekolah tersebut diakibatkan keberadaan juknis yang hanya memperioritaskan 13 Sekolah Dasar (SD) untuk dibagikan ke enam SMP yang ada di Kota Ambon.
“Jadi kekurangan siswa ini justru karena keberadaan juknis yang hanya diperioritaskan untuk 13 SD di kota Ambon. Nah ini menyebabkan siswa berkurang,”jelasnya.
Dijelaskan, padahal ditahun-tahun sebelumnya, Sekolahnya mendapatkan siswa yang sangat cukup sehingga dapat memenuhi jam mengajar 100 guru yang ada di sekolah tersebut. namun, hal ini berbanding balik dengan kenyataan pada tahun ajaran kali ini dimana biasanya sekolah yang dipimpinnya itu mendatkan kuota siswa baru kurang lebih 400 siswa sedangkan untuk tahun kali ini sekolahnya hanya mendapatkan 300 siswa siswa baru yang berasal dari 13 SD yang ada. Hal ini lah lanjut dia, yang menjadi kurangnya Rombel. Akibatnya, jam mengajar guru pun menjkadi berkurang.
Sehingga tambah dia, untuk menyelamatkan 100 guru yang ada dari tidak ancaman tidak akan menerima tunjangan sertifikasi maka, 100 guru ini mau dikemanakan. Sebab soal syarat untuk menerima tunjangan itu tidak bisa di spekulasikan.
“Kalau ini masih tetap dipertahankan, maka yang pertama yang menjadi pertanyaan kami, guru yang kelebihan ini alternative apa yang harus kita tempuh, pertama-tama ; kalau kita butuh tenaga guru sesuai dengan jumlah rombel atau jumlah siswa maka paling tinggi hanya 50 guru sementara guru sekarang ini ada 100 orang maka 50 guru ini mau dikemanakan. Karena kalau siswa berkurang maka pasti Rombelnya berkurang,”tutur dia penuh tanya.
Dengan demikian dirinya berharap system rayonisasi tersebut dapat dipertimbangkan pihak pemerintah Kota dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Ambon agar, dapat melihat masalah tersebut sehingga ada jawaban untuk menyelamatkan para guru yang ada disekolah sekolah yang sekolah yang telah beberpa kali menerima gelar serta piagam sekolah rekonsiliasi itu dari tidak menerima tunjangan sertifikasi guru di tahun kali ini.
“Nah dengan ini menjadi saran dari kami, dan ini juga merupakan bahan perbaikan ditahun-tahun yang akan datang. Semoga ditahun yang akan datang tidak seperti ini lagi,”harap dia.
Dilanjutkan, Kalau ini masih tetap dipertahankan, maka yang pertama yang menjadi pertanyaan kami, guru yang kelebihan ini alternative apa yang harus kita tempuh.
“Pertama-tama, kalau kita butuh tenaga guru sesuai dengan jumlah rombel atau jumlah siswa maka paling tinggi hanya 50 guru sementara guru sekarang ini ada 100 orang maka 50 guru ini mau dikemanakan. Karena kalau siswa berkurang maka pasti Rombelnya berkurang,”pungkasnya. @L.Mukaddar
100 Guru di SMP 2 Ambon Terancam Tak akan menerima Tunjangan Sertifikasi
AMBON, beritaLima.com,- Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 2 Ambon Lasiteny menyayangkan nasib para guru di sekolah yang dipimpinnya saat ini. Pasalnya, ada kemungkinan 100 orang guru yang ada disekolah tersebut terancam ditahun ajaran baru kali ini tidak akan mendapatkan gaji atau tunjangan sertifikasi guru.