11 Ditangkap Terduga Makar, Sri Bintang, Jamran dan Rizal Masih di Mako

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalimacom – Beberapa tersangka kasus dugaan makar, sudah ada yang dipulangkan sejak dini hari kemarin namun ternyata ada 11 orang yang ditangkap polisi pada 2 Desember kemarin, yang sebelumnya polisi menyebut 10 orang. 

“Semua itu ada 11, 2 itu UU ITE, 1 itu tentang penghinaan terhadap presiden, 8 itu terkait permufakatan jahat, makar, sebagaimana di pasal 107,” kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/11/2016).

Di tempat terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menyebut satu orang lagi yang belum disebut sebelumnya bernama Alvin Indra. Dia ditangkap di daerah Kedungwaringin, Tanah Sareal, Bogor, Jawa Barat.

“Ditangkap 2 Desember juga, beda jam. Berkaitan dengan pasal 107, merupakan yang terdeteksi juga,” ujar Boy soal Alvin.

Sehingga total yang ditangkap oleh polisi, yaitu:

1. Eko Suryo Santjojo
2. Adityawarman Thahar
3. Kivlan Zein
4. Firza Huzein
5. Rachmawati Soekarnoputri
6. Ratna Sarumpaet
7. Sri Bintang Pamungkas
8. Alvin Indra
9. Ahmad Dhani
10. Jamran
11. Rizal

Dari nama-nama itu, yang masih ditahan yaitu Sri Bintang Pamungkas, Jamran dan Rizal. Sementara lainnya sudah dibebaskan. 

Berikut cerita beberapa nama nama terduga Makar yang sudah dipulangkan.

Rachmawati Soekarnoputri

Rachmawati Soekarnoputri meninggalkan Markas Komando (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat (2/12/2016) malam, tempat dia diperiksa sebagai pelaku dugaan makar. Rachmawati keluar dari Mako Brimob sekitar pukul 22.01 WIB. Ia diantar dengan mobil Mercy berwarna silver dengan nomor kendaraan B 1 RMT.

“Tim medis Brimob menyatakan kondisinya emergency makanya diperbolehkan pulang,” kata pengacara Rachmawati, Leo Sani Putra Siregar di depan pintu masuk Mako Brimob, Jumat (2/12/2016).

Leo menuturkan, penyidik sempat memeriksa Rachmawati sebanyak dua kali. Pemeriksaan pertama dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB, kemudian pukul 20.00 WIB.

“Saat pemeriksaan itu kondisinya menurun. Tidak bisa dilanjutkan. Pertanyaannya masih yang standar-standar saja,” ucap Leo.

Menurut Leo, Rachmawati memiliki penyakit hipertensi dan diabetes. Selain itu, Rachmawati juga memiliki riwayat stroke.

Leo menyebutkan, kliennya tidak dibawa ke rumah sakit, melainkan akan dirawat di rumah pribadinya.

“Dia akan diperksa dokter pribadinya,” ujar Leo.

Mayjend (Purn) TNI Kivlan Zein

Mayjend (Purn) TNI Kivlan Zein mengaku hanya diundang oleh penyidik ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Namun, dia menampik terlibat dengan aksi yang berkaitan dengan makar.

“Saya enggak dicekal, paspor enggak diambil. Saya datang ke sini diundang,” kata Kivlan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Sabtu (3/12/2016).

Kivlan menyebut tidak hadir pada kegiatan 1 Desember itu. Jenderal bintang dua itu mengatakan pemeriksaan berlangsung cair.

“Saya tanggal 1 Desember enggak di acara hotel itu. Saya ada rapat di FPI tentang pengamanan. Kalau ditangkap saya diborgrol. Kita ketawa-ketiwi di sana,” jelas dia.

Ketika ditanya tanggapan terkait penangkapannya, Kivlan mengaku senang. Pasalnya dia tidak terlibat narkoba atau pencurian.

“Senang. Karena ini politik. Kalau tersangka curi ayam, narkoba, sedih saya. Kalau politik harus bangga karena untuk kepentingan bangsa, perubahan dan keadilan,” kata dia.

Lantas apakah ada upaya untuk menuntut penyidik kepolisian?

“Enggak ada. Saya juga dulu pernah kaya gini terhadap orang lain. Sadar juga. Ini untuk kepentingan kemanan negara. Aparat harus mementingkan kemanan,” tegasnya.

Ahmad Dhani Prasetya (#ADP)

Musisi Ahmad Dhani dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan terkait dugaan makar. Dhani mengaku ditanya penyidik terkait kegiatan 1 Desember di Hotel Sari Pan Pacific.

“Ditanya seputar pertemuan jumpa pers 1 Desember, pertemuan di rumah Rachmawati 30 November. Saya ada di situ,” jelas Dhani di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Sabtu (3/12/2016).

Ketika ditanya soal kronologi penangkapannya, Dhani menyunggingkan senyumnya. Dia menyamakan penangkapannya seperti PKI.

“Kronologi penangkapannya seru kaya PKI-lah,” jawabnya singkat.

Soal pertemuan di rumah Rachmawati, Dhani ditanya terkait siapa donatur jumpa pers 1 Desember yang diduga polisi merupakan kegiatan makar. 

“Cuma meeting di rumah Mbak Rachma, siapa yang mendanai jumpa pers, apa yang disiarkan waktu itu. Saya jawab waktu itu demo di Gedung DPR berkaitan dengan memenjarakan Ahok dan kembali ke UUD 45 dari GNSKRI,” katanya.

Dhani optimistis tidak ada pemeriksaan lanjutan. Dia merasa penetapan status tersangkanya terkesan dipaksakan.

“Saya yakin enggak ada ya, karena penetapan tersangka agak dipaksakan, karena di dalam pasal 107 itu menggulingkan kekuasaan atau makar harus dilakukan dengan cara tidak sah atau inkonstitusional,” beber dia.

Yang pasti, Dhani merasa polisi menghalangi niatnya untuk ikut aksi 2 Desember. “Saya rasa sih itu,” jawabnya.

Ketika ditanya soal pasal penghinaan terhadap penguasa yang disangkakan padanya, dia hanya menjawab singkat.

“Imbauan kepada masyarakat meski hati panas tapi tidak boleh,” ujar suami Mulan Jameela itu.

Ratna Sarumpaet

Usai diperiksa penyidik, aktivis Ratna Sarumpaet mengeluhkan penangkapannya. Dia menganggap proses penangkapannya dilakukan dengan kasar.

“Saya prihatin melihat kepolisian ya, penangkapan hari ini menurut saya kasar karena saya ditersangkakan dengan pasal yang begitu menakutkan unsur secara spesifik pada 1 Desember yang tidak saya hadiri dan saya sama sekali tidak bertanggung jawab,” kata Ratna di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Sabtu (3/12/2016).

Dia menyebut kurang dari lima pertanyaan sebenarnya dia bisa pulang. Tapi nyatanya dia merasa dikait-kaitkan dengan kegiatan yang tidak dilakukan oleh dia.

“Harusnya tadi 2-3 pertanyaan saya boleh pulang kan, tapi ini dikorek kemana kan. Yang saya prihatin itu, ingin ketergesa-gesaan ingin mentersangkakan orang, menangkapi orang tapi tidak siap dengan unsur-unsurnya. Katanya di dalam penangkapan itu sudah terpenuhi unsur-unsurnya,” jelasnya.

Ratna kemudian menyamakan penangkapan dirinya kali ini dengan peristiwa yang dialaminya 98 silam. Dia menyebut tidak ada hal baru dengan seluruh proses penangkapan seperti itu.

“Jadi saya tahun 98 juga diperlakukan sama ya, enggak ada yang berubah. Katanya mau mereformasi kepolisian ya, apa yang direformasi? Sama saja dijebak, ditangkap, dicocok-cocokin,” ujarnya kesal.

Ibu dari artis Atiqah Hasiholan itu mengkritik tidak ada reformasi di tubuh Polri. Dia menganggap dikaitkan dengan kegiatan 1 Desember dan isu aksi menduduki gedung MPR.

“Katanya ini tidak ada yang berubah. Katanya kan mau mereformasi kepolisian, sama saja. Dijebak di cocok-cocok,” kata dia.

Ratna dijemput oleh penyidik pukul 06.00 WIB di Hotel Sari Pan Pasific. Dia keluar dari area Mako Brimob sekitar pukul 23.55 WIB. (Dtk/net/)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *