11 PJS Kades di Kabupaten Benteng di Kukuhkan

  • Whatsapp

BENTENG, beritalima.com – Setelah masa jabatannya berakhir, 11 Pejabat Kepala Desa, yakni Desa Kertapati Mudik, Desa Rena Jaya, Desa Keroya, Desa Pematang Tiga Lama, Desa Genting Dabuk, Desa Aturan Mumpo II, Desa Lubuk Puar, Desa Pagar Agung, Desa Punggung Jaya, Desa Taba Gemantung dan Desa Durian Lebar, resmi dijabat oleh pejabat sementara (PJS) Kades.

Sementara sebagai tanda berakhirnya masa jabatan kades yang lama, Bupati Bengkulu Tengah Dr. H. Ferry Ramli, SH, MH melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Muzakir Hamidi Rabu siang (02/05/2018) resmi melantik atau mengukuhkan 11 PJS Kades terpilih untuk menempati kursi kepala desa di masing masing desa yang ditinggalkan oleh pejabat lama, Rabu (02/05/2018).

” Hari ini kita resmi melantik 11 PJS Kades terpilih,” ujar Muzakir usai pelantikan tersebut.

“Kegiatan ini merupakan kegiatan yg dilaksanakan terus menerus, secara berkesinambungan untuk mengisi pejabat kepala desa yang kosong,” kata dia.

Tak sampai disitu Sekda menambahkan, bagi pejabat yang baru dilantik agar kiranya dapat bekerja dengan baik serta jangan sampai meyalahkan atau mengabaikan wewenang dalam menjalani tugasnya sebagai pejabat sementara.

” Apabila hal yang saya sampaikan ini dapat dilakukan, insyaallah pemerintahan di masing masing desa dapat berjalan dengan baik dan kondusif,” pungkasnya. (tim).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *