14.900 Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan di KPP Pratama Ternate

  • Whatsapp

TERNATE, beritalima.com Lima hari menjelang berakhirnya pelaporan SPT Tahunan PPh periode 2016, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ternate mencatat baru 14.900 orang pribadi (OP) maupun badan usaha yang melaporkan SPT Tahunan.

Dari jumlah itu, wajib pajak lebih banyak menggunakan pelaporan sistim efilling ketimbang manual.

Kepala KPP Pratama Ternate, Irawan mengatakan angka tersebut masih jauh dari wajib pajak yang dikenai SPT Tahunan yang jumlahnya 58.286 orang pribadi maupun badan.

Wajib pajak katanya yang ditangani KPP Pratama Ternate mencakup wilayah Ternate, Kota Tidore, Halmahera Selatan, Halmahera Tengah, Taliabu dan Kepulauan Sula mencapai 93.226 untuk badan, OP karyawan dan OP non karyawan. Namun yang wajib SPT Tahunan hanya 58.286 badan, OP karyawan dan OP non karyawan.

“Hingga tanggal 26 Maret 2017, pelaporan SPT orang pribadi karyawan dengan e-filling sebanyak 13.543, sedangkan manual untuk badan 826, orang pribadi non karyawan 531, total efiling dan manual 14.900 tapi masih akan terus meningkat,” kata Irawan, Senin (27/3/2017).

Irawan berharap kepada wajib pajak OP maupun badan agar pelaporan tidak menunggu akhir pada 31 Maret 2017 untuk SPT Tahunan OP dan 30 April 2017 untuk badan, karena dikhawatirkan ada kendala seperti jaringan dan sebagainya.

“Harap jangan menunggu akhir takutnya ada terkendala, kalau bisa diawal atau memanfaatkan waktu disaat orang jarang mengakses, apalagi ini barengan dengan berakhirnya tax amnesty per 31 Maret 2017,” kata Irawan lagi.

Pelayanan katanya pada akhir 31 Maret 2017 nanti akan dibuka hingga pukul 00.00 WIT, untuk itu diharapkan kepada semua wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunan dapat memanfaatkan waktu yang ada dengan sebaik mungkin. (mn)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *