155 Desa Ditetapkan Sebagai Desa Tertinggal, Ini Indikatornya

  • Whatsapp

BANGKALAN, Beritalima.com–Dari total 273 Desa se-Kabupaten Bangkalan, Dirjen Kementrian (Ditjen) Desa menetapkan sebanyak 155 Desa di Kabupaten Bangkalan sebagai Desa tertinggal,107 Desa berstatus Desa berkembang dan 7 desa dengan kategori sangat tertinggal dan hanya 4 desa yang berstatus desa maju.

Penilaian tersebut berdassarkan Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan Indeks Komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu Indeks Ketahanan Sosial,Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan.

Menurut M. Zainun Nasihin Selaku Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif (TA Kabupaten) Bangkalan, Klasifikasi terhadap status desa tersebut bertujuan untuk penetapan status perkembangan dan rekomendasi terhadap intervensi kebijakan yang perlu dilakukan pada Tahun 2019.

Sehingga menurutnya, Pendekatan dan intervensi yang diterapkan pada Status Desa Sangat Tertinggal, Desa Tertinggal, Desa Berkembang, Desa Maju dan Desa Mandiri akan berbeda sesuai hasil Updating data di Tahun 2018.

‘’klasifikasi untuk Tahun 2019 belum selesai dilakukan,’’ ungkapnya Jum’at (05/04/2019)

Untuk mengukur kinerja tersebut, pria yang akrab dipanggil Inung tersebut menyambpaikan bahwa Pengambilan data dilakukan di seluruh Desa dengan harapan mendapatkan Data dan Informasi sesuai fakta yang ada di Desa.

‘’Setiap indikator memiliki skor. Nilai skor yaitu 0 – 5. Penetapan skor berdasarkan hasil FGD Analitycal Hierarchy Process (AHP). Perhitungan indeks pada setiap dimensi dilakukan dengan metode skoring yang kemudian ditransformasikan menjadi sebuah indeks,’’ Tuturnya.

Pengukuran Data Status Perkembangan Desa tersebut menurutnya melibatkan beberapa pihak dari Satker Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Daerah (DPMD), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Kecamatan, Kepala Desa serta Tenaga Pendamping Profesional baik dari Tenaga Ahli Pendamping Provinsi (TA Provinsi), Tenaga Ahli Pendamping Kabupaten (TA Kabupaten), Pendamping Desa Kecamatan (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD).

Sementara itu menurut kepala BAPPEDA Muhammad fahri menngutarakan jika data status perkembangan desa tersebut sebagai evaluasi dan peningkatan kinerja pemerintah kabupaten bangkalan agar dapat lebih fokus membangun desa.

“Pemerintah (Bangkalan) kedepannya akan lebih fokus ke desa yang masih tertinggal maupun yang sangat tertinggal,” tutupnya. (Rus)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *