160 Peserta Pelatihan Kerja di Pasuruan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

  • Whatsapp
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan, Anak Agung Karma Krisnadi (nomor 4 dari kiri), di acara pembukaan pelatihan keterampilan kerja di UPTD Tenaga Kerja LKD Kabupaten Pasuruan, Rabu (3/7/2019).

PASURUAN, beritalima.com | Upaya Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk mensejahterakan masyarakat daerah setempat patut dipuji. Melalui UPTD Tenaga Kerja LKD Kabupaten Pasuruan, Pemkab Pasuruan mulai menggiatkan pelatihan kerja pada masyarakat yang belum mendapat pekerjaan.

Salutnya lagi, dalam menyiapkan calon tenaga kerja yang memiliki keterampilan kerja, Pemkab Pasuruan juga memberi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada mereka.

Tercatat sebanyak 160 peserta pelatihan Ketrampilan Kerja Program Peningkatan Kopetensi dan Produktifitas yang resmi dibuka 3 Juli 2019 oleh UPTD Tenaga Kerja LKD Kabupaten Pasuruan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan.

Mereka diikutkan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) serta Jaminan Kematian (JKM), dan langsung menerima kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pemkab Pasuruan paham, peserta pelatihan kerja lebih riskan mengalami kecelakaan kerja dibandingkan pekerja, karena masih taraf belajar. Pemkab tak ingin upayanya dalam menyiapkan tenaga kerja terampil supaya sejahtera justru menimbulkan kemiskinan baru akibat kecelakaan dalam latihan kerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan, Anak Agung Karma Krisnadi, di acara itu mengatakan, penting kiranya hal ini diperhatikan oleh pemerintah daerah, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi peserta palatihan.

“Perlindungan yang kami berikan pada peserta pelatihan tidak hanya saat peserta mendapatkan pelatihan, akan tetapi juga ketika mereka berangkat dari rumah menuju tempat pelatihan, hingga mereka kembali sampai rumah masing- masing,” terang Agung.

Agung pun menyampaikan apresiasinya pada Pemkab Pasuruan. “Ini perhatian yang luar biasa oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan terhadap masyarakat khususnya dalam menangani pengangguran, tidak hanya memberikan pelatihan keterampilan kerja, akan tetapi juga memberikan perlindungan terhadap peserta yang mengikuti pelatihan,” urainya.

“Bentuk perhatian Pemerintah Daerah terhadap masyarakat seperti ini perlu dicontoh oleh Pemerintah Daerah lain,” imbuh Agung.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pasuruan, Drs Akhmad Khasani, juga menyampaikan terimakasih pada BPJS ketenagakerjaan Pasuruan yang telah berupaya memberikan perlindungan jaminan sosial pada masyarakat Kabupaten Pasuruan, khususnya kepada peserta pelatihan keterampilan kerja ini.

“Harapan kami setelah peserta mendapat pelatihan kerja bisa mengembangkan keterampilan di wilayah masing-masing, sehingga bisa menyerap tenaga kerja dan bisa mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Pasuruan,” kata Akhmad, yang juga berharap kedepan jumlah peserta pelatihan kerja lebih banyak lagi. (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *