165 PNS Pemda Kepsul Mengikuti Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beriLima,com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) bekerja sama dengan kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manado,menyelenggarakan Ujian Dinas dan Ujian kenaikan pangkat (UPKP) 2021 di lingkungan Pemda Kepsul, telah dilaksanakan di aula kantor bupati lama, Rabu (27/01/21)

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepsul, Imran Umalekhoa saat diwaeancarai beritalima, com, diruang kerjanya, Rabu (27/01/21) menjelaskan bahwa sebanyak 176 orang PNS yang terdaftar, yang diikuti 165 orang yang mengikuti ujian dinas kepangkatan tingkat 1, 90 orang, tingkat II, 51 orang dan ujian dinas penyesuain ijazah, 24 orang, “ungkap Imran.

Lanjut Imran, Peserta ujian dibagi dua yakni, ujian tertulis dan ujian wawancara, sedangakan untuk makalah yang mereka buat akan diuji oleh tim penguji, “Tim penguji terdiri dari 4 orang, 2 orang dari kantor Regional XI BKN Manado sedangkan 2 orang dari BKPSDM Kepsul, “ujarnya

Imran juga menyampaikan, ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah adalah suatu rangkaian kegiatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi persyaratan sebagai bahan kenaikan pangkat dengan ketentuan harus mengikuti lulus ujian dinas atau ujian penyesuaian ijazah tersebut.

PNS yang tidak lulus ujian tersebut maka yang bersangkutan harus mengikuti ujian pada tingkat yang sama pada kesempatan lain.

“Oleh karena itu, kepada seluruh. peserta ujian agar mengikuti ujian tersebut dengan harapan kiranya semua peserta ujian hari ini, bisa lulus 100 persen dengan nilai yang memuaskan,” ucapnya.

Ditambahkannya, harus dipahami kenaikan pangkat bagi PNS pada hakikatnya bukanlah merupakan suatu hak PNS, melainkan sebuah penghargaan yang diberikan negara atas pengabdian dan prestasi kerja sebagaimana secara tegas diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 21.

“Oleh karena itu merupakan suatu penghargaan, maka harus dipahami bahwa kenaikan pangkat yang diperoleh hendaklah dipandang sebagai suatu kenaikan tanggung jawab yang dibarengi dengan peningkatan prestasi kerja dan perilaku kerja yang lebih baik,” terang Imran. [DN]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait